Daftar Pelaku Usaha Mikro yang Berhak Jadi Penerima BPUM 2021: Ini Syarat Dapat Banpres Rp1,2 Juta

- 25 Juni 2021, 19:45 WIB
ILUSTRASI: Daftar pelaku usaha mikro yang berhak jadi penerima dana Banpres Rp1,2 juta BPUM 2021.
ILUSTRASI: Daftar pelaku usaha mikro yang berhak jadi penerima dana Banpres Rp1,2 juta BPUM 2021. /ANTARA FOTO/Aswaddy Hamid/wsj

Baca Juga: Cek Penerima BPUM 2021 Bukan di eform.bni.co.id, Ini 2 Link BLT UMKM Terbaru dan Cara Daftar Jika Tak Dapat

Pelaku usaha mikro yang memenuhi syarat di atas dapat langsung melakukan pengajuan BPUM 2021 ke kantor Dinas Koperasi dan UKM di Kabupaten atau Kota setempat dengan membawa berkas KTP, KK, SKU atau NIB.

Pendaftar BPUM 2021 yang memiliki lokasi usaha berbeda dengan alamat KTP dapat melampirkan SKU sebagai berkas pendukung.

Daftar pengajuan BPUM 2021 dapat dilakukan secara online atau offline sesuai kebijakan Dinas Koperasi dan UKM setempat.

Baca Juga: Info Cara Daftar BPUM 2021 dan Cek Penerima Terkini, Hubungi Nomor WA Ini untuk Tanya Kapan Cair hingga Lapor

Dilansir dari ANTARANEWS, 22 Juni 2021, pemerintah telah menyalurkan dana Banpres Rp1,2 juta ke 9,8 juta pelaku usaha mikro per Juni 2021 atau pada tahap pertama, sedangkan tahap ke-dua saat ini sedang dalam tahap penyaluran.

Dana Banpres Rp1,2 juta yang diberikan kepada pelaku usaha mikro merupakan dana hibah, bukan pinjaman maupun kredit.***

Halaman:

Editor: Mufit Apriliani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x