BERITA DIY - Berikut seputar informasi BPUM tahap 2 dari Kemenkop UKM mulai dari cara daftar, jadwal pencairan, hingga cara cek penerima BLT UMKM Rp 1,2 Juta 2021.
BPUM tahap 2 sampai sekarang masih dibuka hingga tanggal 28 Juni 2021. Bahkan beberapa daerah masih membuka hingga 30 Juni 2021.
Bagi yang ingin mendapatkan BPUM Rp 1,2 Juta masih ada waktu 14 hari lagi untuk mendapatkannya.
Berikut cara daftar BPUM 2021:
1. Pelaku usaha mikro datang secara langsung ke kantor Dinas Koperasi dan UKM dengan membawa dokumen berikut ini:
- Kartu Tanda Penduduk (KTP)
- Kartu Keluarga (KK)
- NIB, atau SKU beserta fotokopiannya.
NIB dan SKU adalah dokumen untuk membuktikan bahwa masyarakat yang ingin daftar BLT UMKM ini benar-benar mempunyai usaha mikro.
2. Mengisi formulir data diri yang disediakan pihak Dinas Koperasi dan UKM
3. Proses pengajuan bantuan BLT UMKM atau BPUM akan diverifikasi oleh Dinas Koperasi dan UMKM dan instansi atau lembaga terkait