Seputar Informasi BPUM 2021: Cara Daftar, Jadwal Pencairan BLT UMKM Rp 1,2 Juta Tahap 2, dan Cara Cek Penerima

- 14 Juni 2021, 14:56 WIB
Ilustrasi tampilan laman eform.bri.co.id BRI tanda NIK eKTP pelaku UMKM lolos jadi penerima Banpres BPUM atau BLT UMKM Rp1,2 juta dari Kemenkop UKM.
Ilustrasi tampilan laman eform.bri.co.id BRI tanda NIK eKTP pelaku UMKM lolos jadi penerima Banpres BPUM atau BLT UMKM Rp1,2 juta dari Kemenkop UKM. /tangkap layar eform.bri.co.id

4. Jika pengajuan BPUM PNM Mekaar Rp 1,2 juta diterima, pelaku usaha akan menerima pemberitahuan dari Dinas Koperasi dan UMKM.

Baca Juga: Bocoran Jadwal Pencairan BLT UMKM Rp 1,2 Juta Tahap 1, 2, dan 3 Tahun 2021, Cek NIK KTP di Link BPUM Ini

 

Sebelum Anda mendaftarkan sebagai penerima BPUM Rp 1,2 Juta, pastikan Anda masuk dalam kriteria yang berhak dapat BLT UMKM Rp 1,2 juta adalah sebagai berikut:

  • Tidak sedang menerima kredit usaha mikro (KUR) dari perbankan
  • Warga Negara Indonesia (WNI)
  • Memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik
  • Memiliki usaha mikro yang dibuktikan dengan surat usulan calon penerima dan pengusul BPUM serta lampirannya yang merupakan satu kesatuan
  • Bukan ASN, anggota TNI/Polri, pegawai BUMN atau BUMD
  • Tidak sedang menerima kredit usaha mikro (KUR) dari perbankan

 

Kemudian Kemenkop UKM juga memberikan informasi tentang penyaluran BPUM tahap 2 kapan cair?

Melalui akun Instagram resminya Kemenkop UKM mengatakan bahwa penyaluran BPUM Rp 1,2 Juta sedang dalam persiapan.

Baca Juga: UPDATE Informasi BPUM, Jadwal BLT UMKM Tahap 1,2, dan 3 Cair Tahun 2021, Cek Penerima Bantuan di Link Ini

Selain itu Kemenkop UKM juga menyampaikan bahwa hanya ada 2 tahap penyaluran BPUM. Dengan informasi tersebut BLT UMKM tahap 3 tidak ada.

Jika Anda sudah mendaftarkan sebagai penerima BPUM 2021 maka Anda tinggal menunggu data Anda diverifikasi lalu Anda bisa merasakan manfaat BLT UMKM Rp 1,2 Juta.

Halaman:

Editor: Muhammad Suria


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah