BERITA DIY - Kemenkop UKM telah mengumumkan bahwa BPUM hanya ada 2 tahap, tidak ada tahap 3. Kabar ini diumumkan melalui akun Instagram resmi @kemenkopukm.
Bantuan untuk membantu para pemilik usaha mikro bernama Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) pada tahap 1 sudah disalurkan kepada 9,8 juta pendaftar BLT UMKM.
Angka tersebut adalah angka hingga sebelum lebaran 2021 dan jumlah gabungan penerima lama serta penerima baru BPUM.
Baca Juga: Ciri-ciri Penerima BLT UMKM Rp 3,6 Juta dan Solusi Jika Nama Tidak Terdaftar BPUM di eform.bri.co.id
Kemenkop UKM juga mengatakan bahwa setiap penerima mendapatkan dana sebesar Rp 1,2 Juta.
Tahap penyaluran bantuan BPUM hanya ada 2 tahap menurut Kemenkop UKM. Sedangkan untuk tahap 2 sedang dalam persiapan.
Apakah pendaftaran penerima BLT UMKM atau BPUM masih dibuka? Kabar baik, pendaftaran sebagai penerima BPUM masih dibuka sampai 30 Juni.
Besaran BPUM pada tahun 2021 memang lebih sedikit dibandingkan BLT UMKM pada tahun 2020 yaitu Rp 1,2 Juta. Sedangkan pada tahun 2020 pemilik UKM dapat bantuan sebesar Rp 2,4 Juta.