BERITA DIY - Proses pendaftaran bantuan usaha BLT UMKM Rp1,2 juta masih dibuka hingga tanggal 28 Juni 2021.
Melalui program BLT UMKM, pelaku usaha berhak mendapat bantuan dana sebesar Rp1,2 juta yang diperuntukkan sebagai modal usaha.
Namun sebelum mengajukan pendaftaran BLT UMKM, masyarakat perlu mengetahui syarat untuk bisa dapat bantuan Rp1,2 juta.
Baca Juga: Alur dan Cara Cairkan BLT UMKM Rp1,2 Juta via BRI Setelah NIK KTP Terdaftar di eform.bri.co.id/bpum
Syarat Daftar BLT UMKM
1. Warga Negara Indonesia
2. Memiliki NIK (Nomor Induk Kependudukan)
3. Memiliki usaha berskala mikro
4. Bukan ASN, anggota TNI/Polri, dan karyawan BUMN atau BUMD
5. Tidak sedang menerima KUR atau kredit perbankan lainnya
Cara Daftar BLT UMKM
Pendaftaran BLT UMKM Rp1,2 juta bisa dilakukan secara online atau pun offline.