Perhatikan! 7 Golongan UMKM Ini Dijamin Gagal Dapat BPUM, Simak Cara Daftar BLT UMKM 2021 Di Sini

- 24 Juni 2021, 13:21 WIB
Ilustrasi program Kemenkop UKM salurkan bantuan modal usaha Banpres BPUM Rp1,2 juta atau BLT UMKM 2021 ke pelaku UMKM yang terdampak pandemi.
Ilustrasi program Kemenkop UKM salurkan bantuan modal usaha Banpres BPUM Rp1,2 juta atau BLT UMKM 2021 ke pelaku UMKM yang terdampak pandemi. /Tangkap layar instagram.com/@kemenkopukm

BERITA DIY - Banpres produktif usaha mikro (BPUM) dari Kemenkop UMKM yang ditujukan untuk UMKM terdampak pandemi dijamin gagal cair kepada 7 golongan ini. Untuk itu simak 7 golongan UMKM yang dipastikan gagal mendapatkan Banpres BPUM Rp1,2 juta berikut.

Artikel ini juga mencakup informasi mengenai tata cara pendaftaran bantuan modal usaha bagi UMKM yang belum terdaftar di eform.bri.co.id/bpum dan banpresbpum.id.

Adapun tujuh golongan UMKM yang dimaksud adalah Warga Negara Asing (WNA), Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, Polri, pegawai BUMN, pegawai BUMD, dan UMKM yang memiliki pinjaman KUR atau pinjaman modal usaha.

Baca Juga: Cara Dapat Bantuan Modal Usaha Banpres BPUM Rp1,2 Juta dari Kemenkop UKM, Cek Online eKTP di 2 Link Ini

Pelaku usaha mikro yang masuk dalam tujuh golongan di atas dapat dipastikan NIK eKTP tidak terdaftar sebagai penerima Banpres BPUM Rp1,2 juta baik di eform.bri.co.id maupun banpresbpum.id.

Tujuh golongan tersebut sebagaimana disebutkan dalam daftar hitam Kemenkop UKM. Namun, selain dari tujuh golongan di atas masih berkesempatan dapat bantuan modal usaha Banpres BPUM Rp1,2 juta.

Bagi pelaku usaha mikro dapat mengunjungi link yang disediakan masing-masing bank penyalur seperti BRI di eform.bri.co.id/bpum maupun BNI di banpresbpum.id untuk cek status dirinya apakah sebagai penerima BLT UMKM atau tidak.

Baca Juga: BLT UMKM Cair ke PNS dan Orang Meninggal? Cek 2 Link Ini dan Lapor Banpres BPUM Salah Sasaran ke Nomor WA Ini

Jika NIK eKTP tidak terdaftar sebagai penerima BPUM dan bukan merupakan 7 golongan yang dijamin gagal, tidak perlu khawatir. Anda dapat melakukan pengajuan untuk mendapatkan BLT UMKM.

Halaman:

Editor: Muhammad Suria


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah