Batas pengumpulan proposal di Dinas Koperasi dan UKM sampai tanggal 30 Juni 2021.
"Kabar baik untuk #SobatUKM. Penyampaian Proposal Program Bantuan Dana Bagi Wirausaha Diperpanjang hingga 30 Juni 2021," tulis akun @kemenkopukm
Namun sebagai informasi, Kemenkop UKM dalam memberikan dana bantuan ini memiliki prioritas tersendiri. Berikut ini tiga kelompok prioritas tersebut:
- Wirausaha di daerah afirmatif, seperti daerah yang terdampak bencana, tertinggal, perbatasan
- Wirausaha yang dikelola/dimiliki oleh kelompok penyandang disabilitas
- Pemenuhan amanat Inpres, seperti percepatan pembangunan Papua, dan Papua Barat, Daerah Pariwisata Super Prioritas (DPSP), sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang telah ditetapkan
Nantinya apabila peserta dinyatakan lolos akan dihubungi oleh pihak terkait untuk verifikasi berkas pencairan. Wirausahawan terpilih nantinya akan mendapatkan dana bantuan Rp 7 juta yang disalurkan ke rekening masing-masing.
Segala informasi lebih lanjut mengenai program bantuan dana Rp 7 juta untuk 1300 wirausaha ini dapat menghubungi Dinas terkait Koperasi dan UMKM di daerah masing-masing.***