BERITA DIY - Beberapa wilayah kabupaten dan kota melayani pendaftaran penerima BLT UMKM atau BPUM 2021 tahap 2 secara online.
Nantinya penerima yang mengajukan data diri sebagai penerima bantuan sebesar Rp1,2 juta akan diusulkan pada Kemenko UKM RI.
Jika lolos menjadi penerima BLT UMKM Rp1,2 juta di 2021, pelaku UKM bisa mencairkannya lewat bank penyalur yang telah ditunjuk.
Dalam hal ini bank penyalur BPUM 2021 atau BLT UMKM adalah bank himbara, yaitu BRI dan BNI.
Untuk para pelaku UMKM di wilayah Jawa bisa mengajukan diri sebagai penerima BPUM 2021 tahap 2 melalui tautan link di bawah ini untuk beberapa daerah Kabupaten dan Kota.
1. Yogyakarta: KLIK DI SINI
2. Jakarta Barat: KLIK LINK INI
3. Cianjur: KLIK LINK INI
4. Kota Bogor: KLIK LINK INI
5. Temanggung: KLIK LINK INI
6. Banyuwangi: KLIK DI SINI
7. Bandung: KLIK DI SINI
8. Surakarta: KLIK DI SINI
9. Cilacap: KLIK DI SINI
10. Pekalongan: KLIK DI SINI
11. Pemalang: KLIK DI SINI
12. Malang: KLIK DI SINI
13. Grobogan: KLIK DI SINI
14. Situbondo: KLIK DI SINI
15. Bantul: KLIK DI SINI
Untuk saat ini BLT UMKM 2021 Tahap 2 masih dibuka hingga akhir bulan Juni 2021 dan bisa daftar secara online pakai HP.
Sebagai catatan bagi para pelaku usaha mikro sebelum mengisi data diri pada formulir pendaftaran, pastikan lebih dulu sudah mendapatkan NIB melalui laman oss.go.id.
Selanjutnya setelah mengisi lengkap data lewat formulir online tersebut, pelaku UMKM diminta datang ke Dinas Koperasi dan UKM wilayah setempat dengan membawa:
1. 1 ( Satu ) lembar Fotokopi KTP;
2. 1 ( Satu ) lembar Fotokopi KK;
3. 1 ( satu ) lembar Fotokopi ijin usaha, dapat berupa : NIB IUMK atau SIUP yang masih
berlaku atau SKU (Surat Keterangan Usaha yang diterbitkan oleh Kelurahan/Desa
setempat;
4. Foto tempat dan produk usaha disertai nomor HP yang dapat dihubungi.
Jika sudah mendaftar dan berhak dapat bantuan ini, pelaku usaha mikro akan terdaftar sebagai penerima BPUM BRI di link eform.bri.co.id yang bisa dicek dengan cara berikut:
- Siapkan KTP
- Buka link eform.bri.co.id dari HP
- Klik BPUM yang terdapat di daftar paling bawah
- Masukkan NIK KTP pada kolom Nomor KTP
-Masukkan kode verifikasi, klik refresh jika kode sulit dibaca
-Klik proses inquiry
Itulah update informasi terkait link formulir pendaftaran online BLT UMKM tahap 2 atau BPUM 2021 di wilayah Jawa.***