BERITA DIY - Simak cara membuat izin usaha mikro secara online agar bisa dapat BLT UMKM Rp1,2 juta atau Banpres BPUM BRI dan BNI 2021.
Sebagaimana diketahui, salah satu syarat untuk mendapatkan BLT UMKM Rp1,2 juta adalah memiliki usaha mikro yang dibuktikan dengan memiliki izin usaha (NIB) tau Surat Keterangan Usaha (SKU).
NIB bisa didapatkan dengan cara membuat atau mendaftar secara online di Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) di link oss.go.id.
Baca Juga: Update Terbaru 6 Link Cek Penerima Bantuan Sosial dan BLT UMKM Pemerintah yang Masih Cair Bulan Juni
Berikut cara membuat izin usaha mikro online agar dapat BLT UMKM Rp1,2 juta atau Banpres BPUM BRI BNI 2021:
- Login di https://oss.go.id dengan menggunakan akun yang telah dimiliki
- Klik tombol Perizinan Berusaha,
- klik perseorangan
- Kemudian pilih pendaftaran NIB sesuai dengan jenis usaha yang dimiliki.