Bantuan BPUM Tahap 3 Belum Dibuka: Ini Jadwal Daftar dan Cara Mengetahui Penerima BLT UMKM Rp 1,2 Juta Tahap 2

- 12 Juni 2021, 15:25 WIB
Cara cek daftar penerima BPUM PNM Mekar tahap 2 dan mekanisme pencairan BLT UMKM.
Cara cek daftar penerima BPUM PNM Mekar tahap 2 dan mekanisme pencairan BLT UMKM. /Instagram.com/@kemenkopukm/

BERITA DIY - Deputi Usaha Mikro Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop UKM) Eddy Satria, menegaskan belum ada Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) tahap 3.

Ia kemudian menambahkan, jika pengusulan Bantuan Langsung Tunai (BLT UMKM) atau BPUM Rp 1,2 Juta tahap kedua dibuka hingga 28 Juni 2021.

Penegasan yang dilakukan oleh Eddy itu terkait riuhnya kabar jika BLT BPUM tahap 3 sudah dibuka pendaftarannya dan pencairan. Padahal, tak ada kabar resmi dari Kemenkop UKM mengenai hal tersebut.

Baca Juga: Jadwal Pencairan dan Cara Cek 5 Bantuan di Juni 2021: BPUM, Bansos Sembako, BST, PKH, dan KJP Plus

"Mohon diluruskan saja. Yang jelas kami sudah mengedarkan ke daerah untuk usulan tahap kedua, semestinya, bukan [BLT BPUM] tahap ketiga untuk tahun 2021," kata Eddy, kepada media pada 27 Mei 2021 lalu, dikutip BERITA DIY pada 12 Juni 2021.

BLT BPUM ini direncanakan akan disalurkan pada 12,8 juta pelaku usaha mikro yang tengah terdampak pandemi Corona. Tiap UMKM akan menerima bantuan senilai Rp 1,2 juta.

Baca Juga: Ditutup 4 Juli, Segera Daftar BIP 2021 Bantuan Kemenparekraf: Ini Syarat, Cara Daftar, dan Link Pendaftaran

Cara Pengajuan BLT BPUM

Sesuai Permenkop Nomor 2 Tahun 2021 pasal 8, warga atau para pelaku UMKM yang akan mengajukan BLT BPUM, perlu mengusulkan usahanya ke dinas atau badan yang membidangi koperasi dan usaha mikro, kecil, dan menengah.

Usulan BLT UMKM tersebut kemudian akan diteruskan oleh Dinas koperasi dan UMKM Provinsi ke pemerintah pusat melalui Kemenkop UKM.

Baca Juga: Jadwal Pencairan dan Cara Cek 5 Bantuan di Juni 2021: BPUM, Bansos Sembako, BST, PKH, dan KJP Plus

Ada sejumlah syarat yang wajib dipunyai oleh pengusaha mikro jika ingin mengajukan diri sebagai penerima BLT BPUM:

  • Warga Negara Indonesia dengan dibuktikan punya Kartu Tanda Penduduk (KTP).
  • Memiliki usaha mikro dan dibuktikan dengan surat usulan calon penerima BPUM dari pengusul BLT BPUM beserta lampirannya yang merupakan satu kesatuan.
  • Bukan Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI/Polri, pegawai BUMN dan BUMD.
  • Tidak sedang menerima Kredit Usaha Rakyat (KUR).

Baca Juga: Berikut Link Untuk Cek Penerima Bansos dan BLT di Bulan Juni 2021 Selengkapnya

Adapun data yang wajib disertakan dalam usulan BLT UMKM adalah sebagai berikut:

  • Nomor Induk Kependudukan (NIK) atau Nomor KTP.
  • Nomor Kartu Keluarga (KK).
  • Nama lengkap.
  • Alamat tempat tinggal.
  • Bidang usaha.
  • Nomor telepon.

Dalam proses seleksi penerima BLT BPUM, Dinas Koperasi dan UMKM di kota/kabupaten setempat akan melakukan sejumlah verifikasi.

Instansi yang terkait ini akan melakukan verifikasi identitas kependudukan dan pengecekan kelengkapan dokumen calon penerima BLT UMKM, tanpa memungut biaya.

Baca Juga: Jadwal Pencairan dan Cara Cek 5 Bantuan di Juni 2021: BPUM, Bansos Sembako, BST, PKH, dan KJP Plus

Pencairan BLT BPUM

Pada BPUM tahap pertama, Kemenkop UKM mengklaim telah mencairkan BLT UMKM Rp 1,2 juta kepaa 9,8 juta pengusaha mikro.

Sedangkan pada BLT BPUM tahap 2 ini, Masih dalam proses tunggu anggaran dari pihak Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

"Tapi memang anggarannya untuk tahap kedua ini sedang menunggu dari Kemenkeu. Dalam rapat KCP-PEN sudah diperkirakan 9,8 juta ditambah 3 juta (BLT BPUM tahap kedua), jadi 12,8 juta penerima," ujar Eddy.

Kemenkop UKM berharap bisa melakukan pencairan BLT UMKM tahap 2 dengan segera, bagi 3 (tiga) juta penerima bantuan.

Baca Juga: Berikut Link Untuk Cek Penerima Bansos dan BLT di Bulan Juni 2021 Selengkapnya

Cara cek daftar penerima BLT BPUM tahap 2

1. Melalui eform.bri.co.id

  • Klik eform BRI di link eform.bri.co.id
  • Scrol ke bagian bawah, pilih BPUM
  • Masukkan nomor KTP dan kode verifikasi
  • Klik proses 'Inquiry'

2. Melalui banpresbpum.id

  • Login banpresbpum.id.
  • Masukkan NIK KTP (16 digit) pada kolom yang disediakan.
  • Klik tombol 'Cari'

Baca Juga: Jadwal Pencairan dan Cara Cek 5 Bantuan di Juni 2021: BPUM, Bansos Sembako, BST, PKH, dan KJP Plus

Adapun cara untuk mencairkan BLT BPUM Rp 1,2 juta atau Banpres BLT UMKM di BRI atau BNI yakni:

Datang ke kantor bank terdekat dengan membawa buku rekening, kartu ATM, KTP, dan/atau SMS bukti penerima BLT BPUM.

  • Perlu dicatat, datang ke Bank BRI atau BNI di jam kerja (umumnya: Senin-Jumat).
  • Isi formulir yang disediakan BRI atau BNI.
  • Ikuti segala ketentuan bank dan terus terapkan protokol kesehatan.
  • Bantuan akan ditransfer ke nomor rekening.
  • Pelaku usaha mikro bisa langsung mencairkannya atau melalui ATM.

Baca Juga: Jadwal Pencairan dan Cara Cek 5 Bantuan di Juni 2021: BPUM, Bansos Sembako, BST, PKH, dan KJP Plus

Perlu dicatat, pelaku UMKM mendapat bantuan BLT BPUM atau Banpres BLT UMKM PNM Mekaar sebesar Rp 1,2 juta tanpa potongan biaya apapun dari pihak BNI atau BRI.

Pula, jika pengusaha mikro telah terdaftar di banpresbpum.id atau eform.bri.co.id, penerima BLT BPUM masih diberi waktu selama 3 (tiga) bulan untuk pengambilan di bank. Ini agar tak terjadi kerumunan dalam Bank BNI ataupun BRI.***

Editor: Arfrian Rahmanta


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x