Kriteria Penerima PKH: Ada Bansos untuk Ibu Hamil hingga Lansia, Cek Pencairan Klik cekbansos.kemensos.go.id

- 21 Mei 2021, 10:05 WIB
ILUSTRAS: Cek nama penerima bansos PKH Kemensos klik link cekbansos.kemensos.go.id.
ILUSTRAS: Cek nama penerima bansos PKH Kemensos klik link cekbansos.kemensos.go.id. /Instagram.com/@bank_indonesia

BERITA DIY – Cek online status penyaluran bantuan sosial  (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) bagi ibu hamil hingga lansia bisa klik https://cekbansos.kemensos.go.id.

Link https://cekbansos.kemensos.go.id merupakan cara untuk cek online penerima, penyaluran, dan status pencairan bansos PKH, BST, hingga BPNT dari Kementerian Sosial (Kemensos).

Berikut cara cek online penerima bansos PKH melalui link https://cekbansos.kemensos.go.id:

Baca Juga: Bansos PKH Tahap 2 Cair Mei 2021, Ini Syarat Dapat dan Cara Cek Penerima di cekbansos.kemensos.go.id

  • Siapkan KTP
  • Klik link https://cekbansos.kemensos.go.id
  • Masukkan Provinsi, Kabupaten, Kecamatan, Desa/Kelurahan, dan Nama sesuai KTP
  • Masukkan dua kata pada kolom captcha
  • Klik Cari Data

Link https://cekbansos.kemensos.go.id selanjutnya akan mencocokkan data yang dimasukkan dengan data yang ada pada database.

Apabila data cocok, maka nama, usia, data provinsi, kecamatan, kelurahan, jenis bansos, dan status penyaluran bansos PKH akan muncul pada laman https://cekbansos.kemensos.go.id.

Baca Juga: BST PKH Mei 2021: Cara Daftar, Golongan Penerima, dan Cara Cek Penerima Bansos di cekbansos.kemensos.go.id

Masyarakat yang dinyatakan menjadi penerima bansos PKH kemudian dapat melakukan pencairan melalui bank penyalur bansos usulan Kemensos, seperti BNI, BRI, BTN, dan Mandiri.

Tidak hanya Ibu hamil dan lansia, beberapa golongan masyarakat ini juga berhak menjadi penerima bansos PKH dengan memenuhi kriteria sebagai berikut:

  1. Ibu hamil: maksimal dua kali kehamilan
  2. Anak usia dini: usia 0-6 tahun maksimal dua anak dalam satu keluarga
  3. Anak sekolah tingkat SD-SMA Sederajat: usia 6-21 tahun yang belum menyelesaikan wajib belajar 12 tahun
  4. Lansia: di atas 70 tahun, maksimal satu dalam keluarga
  5. Penyandang disabilitas: maksimal satu orang dalam satu keluarga

Baca Juga: Cara Cek Daftar Penerima Bansos PKH Tahap II Melalui cekbansos.kemensos.go.id, Mudah Cuma Pakai KTP

Berikut besaran bantuan PKH yang diterima setiap golongan masyarakat yang telah memenuhi syarat dan kriteria tersebut:

  • Ibu Hamil: Rp3 juta, atau Rp750 ribu per tiga bulan
  • Anak Usia Dini: Rp3 juta, atau Rp750 ribu per tiga bulan
  • Anak Sekolah SD: Rp900 ribu, atau Rp225 ribu per tiga bulan
  • Anak Sekolah SMP: Rp1,5 juta, atau Rp375 ribu per tiga bulan
  • Anak Sekolah SMA: Rp2 juta, atau Rp500 ribu per tiga bulan
  • Penyandang Disabilitas: Rp2,4 juta, atau Rp600 ribu per tiga bulan
  • Lansia: Rp2,4 juta, atau Rp600 ribu per tiga bulan

Dikutip dari laman resmi kemenkopmk.go.id, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy mengungkapkan penyaluran bansos PKH masih disalurkan hingga memenuhi kuota 10 juta KPM.

Baca Juga: Inilah 7 Kriteria yang Masuk Daftar Penerima Bansos PKH hingga Rp 3 Juta

"Untuk PKH Tahap 2 sudah tersalur kepada 9,7 juta KPM. Menjelang Lebaran, harapannya dapat segera memenuhi kuota 10 juta KPM dan itu berarti masih ada sekitar 300 ribu sasaran lagi," terang Menko PMK, 11 Mei 2021 lalu.

Bansos PKH disalurkan Kemensos sejak Januari hingga Desember 2021 mendatang dan penyaluran dilakukan secara bertahap per tiga bulan.***

Editor: Mufit Apriliani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x