BERITA DIY – Bantuan Sosial Program Keluarga Harapan (Bansos PKH) menjadi salah satu jenis bantuan yang masih disalurkan oleh pemerintah di bulan Mei 2021.
Bansos PKH bisa diterima oleh ibu hamil, anak usia dini, anak usia sekolah, lanjut usia (lansia) hingga penyandang disabilitas. Besaran bantuan yang diterima mencapai Rp3 juta.
Daftar penerima Bansos PKH bisa langsung diakses oleh masyarakat melalui link https://cekbansos.kemensos.go.id. Informasi selengkapnya mengenai daftar penerima, syarat dan kriteria penerima Bansos PKH bisa dibaca di bawah ini.
Cara Cek Daftar Penerima Bansos PKH
- Buka laman https://cekbansos.kemensos.go.id
- Masukkan Provinsi, Kabupaten, Kecamatan dan Kelurahan / Desa domisili
- Masukkan nama sesuai KTP
- Masukkan kode yang muncul
- Refresh kode jika tidak terbaca
- Klik CARI
Tunggu beberapa waktu dan akan muncul hasil pencarian data, berupa alamat penerima Bansos PKH, periode Bansos PKH dan identitas penerima. Selain itu pada kolom keterangan akan tertera apakah Bansos PKH sudah disalurkan atau belum.
Syarat & Kriteria Penerima Bansos PKH
Syarat penerima Bansos PKH adalah keluarga miskin yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan tercatat sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Selain itu, penerima Bansos PKH juga harus masuk dalam kriteria dibawah ini: