BERITA DIY – Bantuan Sosial Program Keluarga Harapan (Bansos PKH) dengan besaran bantuan hingga Rp3 juta per orang masih disalurkan bulan Mei 2021 ini.
Bansos PKH disalurkan dalam empat tahap setiap setahunnya, yakni tahap pertama bulan Januari, tahap kedua bulan April, tahap ketiga bulan Juli dan tahap keempat bulan Oktober.
Penerima Bansos PKH bisa dicek melalui laman cekbansos.kemensos.go.id, sementara bantuan yang diterima bisa dicairkan melalui rekening bank HIMBARA (BRI, MANDIRI, BCA dan BTN).
Baca Juga: Hasil Pertandingan dan Klasemen Liga Inggris: Manchester City dan Chelsea Menang, Everton Tumbang
Berikut ini kriteria penerima Bansos PKH dengan bantuan hingga Rp3 juta,
Kriteria Kesehatan
Ibu hamil/nifas dibatasi maksimal kehamilan kedua di dalam keluarga PKH. Ibu hamil/nifas, berhak mendapatkan bantuan Rp3 juta per tahun.
Anak usia dini, berhak mendapatkan bantuan Rp3 juta per tahun. Anak usia dini sebanyak-banyaknya dua anak di dalam keluarga PKH.
Kriteria Pendidikan