BERITA DIY – Berikut ini 7 kriteria yang masuk sebagai penerima bantuan sosial Program Keluarga Harapan atau Bansos PKH dengan besaran bantuan hingga Rp 3 juta.
Dilansir dari situs kemensos.go.id, Bansos PKH merupakan program bantuan yang sudah bergulir sejak tahun 2007 dengan tujuan untuk membantu percepatan pengentasan kemiskinan dan pemerataan ekonomi.
Melalui program bantuan Bansos PKH, warga miskin yang tercatat sebagai penerima bantuan didorong untuk memiliki akses dan memanfaatkan pelayanan sosial dasar kesehatan, pendidikan, pangan dan gizi serta perawatan.
Baca Juga: Cukup Masukkan Nama! Begini Cara Cek Daftar BST Rp300 Ribu hingga Bansos PKH Mei 2021 di Link Ini
Melalui program PKH, warga miskin KPM juga memperoleh pendampingan, termasuk akses terhadap berbagai program perlindungan sosial yang merupakan program komplementer secara berkelanjutan.
Peserta PKH diarahkan untuk menjadi episentrum dan center of excellence penanggulangan kemiskinan yang mensinergikan berbagai program perlindungan dan pemberdayaan sosial nasional.
Bansos PKH sendiri disalurkan oleh pemerintah melalui Kementrian Sosial dalam empat tahap, yakni tahap l bulan Januari, tahap ll bulan April, tahap lll bulan Juli dan Tahap IV bulan Oktober.