BERITA DIY - Pemerintah melalui Kementrian Sosial masih melanjutkan penyaluran bantuan sosial Program Keluarga Harapan (Bansos PKH) Tahap ll hingga bulan Juni 2021.
Bansos PKH meruapakan program bantuan yang disalurkan pemerintah untuk warga miskin yang tercatat sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dan terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos.
Bantuan ini diperuntukkan bagi warga miskin yang memeuhi kriteria dan persyaratan yang telah ditetapkan oleh Kemensos. Kriteria penerima PKH serta cara cek daftar penerima Bansos PKH bisa disimak dalam artikel ini.
Baca Juga: Cek Bansos PKH hingga Rp 3 Juta Cukup Pakai KTP, Buka cekbansos.kemensos.go.id Sekarang
Dilansir dari situs kemensos.go.id, Bansos PKH merupakan program bantuan yang sudah bergulir sejak tahun 2007. Melalui Bansos PKH, warga miskin yang tercatat sebagi penerima bantuan didorong untuk memiliki akses dan memanfaatkan pelayanan sosial dasar kesehatan, pendidikan, pangan dan gizi serta perawatan.
Melalui program PKH, warga miskin KPM juga memperoleh pendampingan, termasuk akses terhadap berbagai program perlindungan sosial yang merupakan program komplementer secara berkelanjutan.
PKH diarahkan untuk menjadi episentrum dan center of excellence penanggulangan kemiskinan yang mensinergikan berbagai program perlindungan dan pemberdayaan sosial nasional.
Baca Juga: Cukup 6 Langkah! Ini Tahapan Daftar Bansos PKH 2021 untuk Dapatkan Bantuan hingga Rp3 Juta
Kriteria Penerima Bansos PKH