BERITA DIY - Kementerian Sosial masih menyalurkan bantuan sosial (bansos) dalam Program Keluarga Harapan (PKH) 2021.
Dengan bantuan ini, keluarga penerima manfaat (KPM) yang masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) bisa mendapatkan bansos hingga Rp3 juta.
Penerima bansos PKH 2021 bisa mengecek penerimaan bantuan melalui laman cekbansos.kemensos.go.id.
Namun, bagaimana dengan keluarga yang membutuhkan tetapi belum terdaftar?
Tenang, berdasarkan laman pkh.kemesos.go.id, masyarakat yang membutuhkan bisa mendaftarkan diri sebagai penerima bansos PKH.
Pendaftaran calon KPM ini hanya membutuhkan enam tahapan saja.
Berikut enam tahapan pendaftaran bantuan PKH: