Sriwijaya Air Wajib Ganti Rugi Rp1,25 M Kepada Korban Kecelakaan Pesawat

- 13 Januari 2021, 10:48 WIB
Sriwijaya Air Wajib Ganti Rugi Rp1,25 M Kepada Korban Kecelakaan Pesawat
Sriwijaya Air Wajib Ganti Rugi Rp1,25 M Kepada Korban Kecelakaan Pesawat /Tangkapan layar Twitter.com/@flightradar24

BERITA DIY - Sriwijaya Air wajib membayar ganti rugi kepada keluarga korban kecelakaan pesawat SJ182. Maskapai penerbangan tersebut wajib memberikan kompensasi ganti rugi sebesar Rp1,25 miliar per penumpang sesuai Peraturan Menhub no 77 tahun 2011.

Perihal jumlah kompensasi untuk korban Sriwijaya Air sebanyak Rp 1,25 miliar per orang diatur di dalam PM 77 tahun 2011 pada pasal 3 poin a, dengan bunyi aturan sebagai berikut:

"Penumpang yang meninggal dunia di dalam pesawat udara karena akibat kecelakaan pesawat udara atau kejadian yang semata-mata ada hubungannya dengan pengangkutan udara diberikan ganti kerugian sebesar Rp.1.250.000.000,00 (satu miliar dua ratus lima puluh juta rupiah) per penumpang."

Baca Juga: Penyelam Temukan Gaun Pengantin saat Cari Pesawat Sriwijaya Air SJ 182 yang Jatuh, Punya Siapa?

Baca Juga: Sriwijaya Air SJ 182 Bukan Insiden Pertama: Simak Insiden Pesawat Boeing 737-500 di Dunia

Jefferson Jauwena selaku Direktur Utama Sriwijaya Air mengatakan pihak Sriwijaya Air akan bertanggungjawab. Dirinya menambahkan bahwa pihak Sriwijaya Air siap memfasilitasi kebutuhan keluarga penumpang SJ-182, termasuk akan menjamin segala hak-hak penumpang. Hal itu akan menjadi prioritas Sriwijaya Air untuk diselesaikan.

"Sriwijaya Air juga menjamin untuk memberikan pendampingan yang terbaik dan menjamin memenuhi hak-hak para keluarga penumpang," ujar Jefferson.

Perlu diketahui juga apabila Sriwijaya Air tidak membayarkan kompensasi kepada keluarga korban, sanksi sudah menunggu pihak maskapai. 

Adita mengatakan sanksi sudah menanti apabila maskapai, dalam hal ini Sriwijaya Air tidak melakukan pembayaran ganti rugi.

Halaman:

Editor: Muhammad Suria


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x