Belum Dapat BLT Subsidi Gaji Rp2,4 Juta, Berikut Penyebab dan Cara Lapor Secara Online

- 11 Januari 2021, 10:04 WIB
BLT BPJS Ketengakerjaan belum cair, lapor melalui link berikut
BLT BPJS Ketengakerjaan belum cair, lapor melalui link berikut /instagram.com/ @kemnaker

BERITA DIY – Berdasarkan data yang dimiliki oleh Kemenaker per tanggal 31 Desember 2020 anggaran Bantuan BLT Subsidi Gaji telah terealisasikan sebesar 98,81 persen. Sementara karyawan yang belum menerima BLT Subsidi Gaji Rp2,4 juta ini rencanakan akan disalurkan pada bulan Januari 2021.

Hingga saat ini, Kemnaker tengah melakukan rekonsiliasi dengan pihak bank Himbara sebagai penyalur bantuan agar diperoleh data yang riil. Kemnaker juga terus berkoordinasi dengan Kementerian Keuangan agar BLT Subsidi Gaji Ini dapat disalurkan kembali pada pekerja yang belum menerimanya.

Bantuan BLT Subsidi Gaji (BSU) ini diterima oleh setiap karyawan dengan jumlah total Rp2,4 juta yang disalurkan dalam dua termin. Termin pertama penyaluran bantuan dilakukan pada bulan September-Oktober dan termin kedua penyaluran dilakukan pada bulan November-Desember dengan jumlah masing-masing Rp1,2 Juta.

Baca Juga: Bansos BST Rp300 Ribu per-KK PKH Mulai Cair Januari Ini, Mensos Pesan Penggunaan Dana yang Bijak

Berdasarkan data per 31 Desember 2020, anggaran Bantuan BLT Subsidi Gaji telah terealisasikan sebesar Rp29.416.358.400.000 atau 98,81 persen, dengan rincian per termin sebagai berikut:

Termin pertama tersalurkan kepada 12.265.437 penerima dengan anggaran sebesar Rp14.718.524.400.000 dan termin kedua tersalurkan kepada 12.248.195 orang dengan anggaran sebesar Rp14.697.834.000.000.

Beberapa hal yang menajdi penyebab BLT Subsidi Gaji BPJS Ketenagakerjaan Rp2,4 Juta belum cair ke rekening karyawan adalah rekening yang bermasalah, seperti adanyan duplikasi rekening, rekening karyawan yang sudah tutup, rekening pasif, rekening tidak valid, rekening telah dibekukan, nama di NIK dan di rekening berbeda dan rekening yang didaftarkan merupakan rekening giro.  

Baca Juga: BPUM UMKM Rp2,4 Juta Cair Hingga 31 Januari 2021, Cek eform.bri.co.id dan Bawa Berkas Pencairan Ini

Bagi karyawan yang memnuhi syarat namun belum menerima bantuan BLT Subsidi Gaji (BSU) maupun mengalami kendala saat proses pencairan dapat lapor secara online ke Kementerian Ketenagakerjaan dengan cara sebagai berikut.

Editor: Adestu Arianto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x