Update Penyaluran BLT Subsidi Gaji, Ini Alasan Karyawan Belum Dapat BSU Rp2,4 Juta

- 9 Januari 2021, 17:14 WIB
Ilustrasi pencairan BSU
Ilustrasi pencairan BSU /

BERITA DIY – Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) terus melalukan koordinasi dengan Kementerian Keuangan agar bantuan pemerintah berupa subsidi gaji/ upah tahun 2020 dapat disalurkan kembali kepada pekerja atau buruh yang belum menerimanya.

Berdasarkan data hingga 31 Desember 2020 98,81 persen BLT Subsidi Gaji (BSU) sudah terealisasikan sebasar 98,81 persen dengan anggaran yang tersalurkan sejumlah Rp29.416.358.400.000.

Baca Juga: Daftar Nama Pemegang KIS Dapat BST Rp 300 Ribu Januari 2021, Cek Bansos Tunai di dtks.kemensos.go.id

Rincian penyaluran BLT Subsidi Gaji (BSU) pada Termin pertama telah tersalurkan kepada 12.265.437 penerima dengan anggaran sebesar Rp14,718.524.400.000. Sedangkan untuk termin kedua, tersalurkan kepada Rp14.697.834.000.000.

BLT Subsidi Gaji (BSU) termin pertama disalurkan pada periode September-Oktober dan termin kedua pada November-Desember. Sementara itu, BLT Subsidi Gaji (BSU) belum tersalurkan kepada sebanyak 291.160 orang.

Tri Retno Isnaningsih, selaku Plt. Dirjen PHI dan Jamsos mengatakan bahwa sisa anggaran subsidi gaji/upah yang belum tersalurkan telah dikembalikan ke kas negara pada tangga 31 Desember 2020, sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan.

Baca Juga: Lirik Lagu ZAYN MALIK - VIBEZ

Beberapa penyebab sejumlah karyawan belum mendapatkan BLT Subsidi Gaji (BSU) adalah sebagi berikut:

  • rekening bank yang digunakan karyawan bermasalah
  • rekening tidak sesuai NIK
  • rekening yang tidak terdaftar di kliring
  • duplikasi rekening
  • rekening sudah tutup
  • rekening pasif
  • rekening tidak valid
  • rekening yang telah dibekukan.

Baca Juga: Cuitan Terakhir Donald Trump Jadi Alasan Twitter Blokir Akunnya Secara Permanen

Halaman:

Editor: Iman Fakhrudin

Sumber: Kemnaker


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x