BPUM UMKM Rp2,4 Juta Cair Hingga 31 Januari 2021, Cek eform.bri.co.id dan Bawa Berkas Pencairan Ini

- 11 Januari 2021, 08:40 WIB
Ilustrasi dana bantuan BPUM UMKM Rp2,4 juta untuk pelaku UMKM.
Ilustrasi dana bantuan BPUM UMKM Rp2,4 juta untuk pelaku UMKM. /Pixabay/5851928

BERITA DIY - Bantuan Produktif Usaha Mikro atau BPUM UMKM Rp2,4 juta berlanjut dicairkan hingga 31 Januari 2021 mendatang dengan daftar penerima yang dapat dicek di eform.bri.co.id/bpum menggunakan NIK KTP.

Saat NIK KTP terdaftar sebagai penerima BPUM UMKM Rp2,4 juta di laman Eform BRI, pelaku UMKM perlu datang ke bank penyalur yakni BRI untuk melakukan verifikasi dan proses pencairan dana bantuan.

Berikut ini adalah berkas yang perlu disiapkan oleh pelaku UMKM untuk mencairkan dana bantuan antara lain adalah:

Baca Juga: Punya Kartu KIS Bisa Dapat BST Rp300 Ribu, Akses Laman dtks.kemensos.go.id dan Masukkan ID KIS

Baca Juga: Bantuan BST Rp300 Ribu per-KK PKH Cair Bulan Januari Ini, Siapkan KTP dan Login dtks.kemensos.go.id

1. Buku tabungan atau buku rekening sesuai dengan bank yang menyalurkan

2. Kartu ATM

3. Bukti identitas diri, contohnya KTP

4. Melengkapi dokumen yang terdiri dari: Surat Pernyataan, Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM)

Halaman:

Editor: Iman Fakhrudin

Sumber: Kemenkop UKM


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x