Mau Dapat Bantuan BLT Modal Usaha Rp 3,5 Juta? Buruan Cek KTP di Link Ini Tidak Perlu Daftar

- 30 Desember 2020, 15:44 WIB
Mau dapat Bantuan BLT Modal Usaha Rp3,5 juta? Buruan cek KTP di link ini tidak perlu daftar.
Mau dapat Bantuan BLT Modal Usaha Rp3,5 juta? Buruan cek KTP di link ini tidak perlu daftar. /Dok. https://dtks.kemensos.go.id//

BERITA DIY - Masyarakat yang ingin dapat bantuan BLT Modal Usaha Rp3,5 juta dari Kementerian Sosial sebaiknya segera cek NIK KTP di link dtks.kemensos.go.id.

Penerima bantuan ini tidak perlu daftar karena sudah tercatat di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) milik Kementerian Sosial (Kemensos).

Penerima bantuan ini adalah anggota keluarga penerima manfaat program keluarga harapan (KPM PKH) yang sudsh tergraduasi dan memiliki usaha mikro.

Baca Juga: Cair Rp2,4 Juta, Cek KTP di efrom.bri.co.id/bpum jika Terdaftar Bisa Dapat BLT BPUM UMKM Tahap 2

Baca Juga: IKATAN CINTA 30 Desember 2020: Andin Jadi Budak Cinta Pria Brengsek Ini, Pak Surya Marah Besar

Untuk mengetahui apakah keluarga tidak berhak dapat bantuan ini atau tidak, bisa dilakukan cek online menggunakan NIK KTP di link dtks.kemensos.go.id, dengan cara berikut:

  • Klik link DTKS di https://dtks.kemensos.go.id/
  • Pilih NIK untuk memasukkan jenis identitas
  • Masukkan NIK dan Nama sesuai di Kartu Tanda Penduduk (KTP)
  • Masukkan kode Captcha, lalu klik ‘Cari’.

Apabila termasuk KPM PKH graduasi, masyarakat akan mendapatkan pendampingan dari Tenaga Kerja Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK). untuk mendapatkan dana bantuan BLT Modal Usaha senilai Rp3,5 juta dari Kemensos ini.

Baca Juga: Pemerintah Resmi Tetapkan FPI sebagai Ormas Terlarang, Ini Alasannya

Fungsi dari pendampingan tersebut yakni untuk mendampingi para KPM PKH graduasi untuk meningkatkan kesejahteraan dan mandiri secara ekonomi.

Halaman:

Editor: Iman Fakhrudin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x