Cara Lain Dapat BLT UMKM Rp2,4 Juta Tahap 2 jika Nomor eKTP Tidak Tercatat di efoem.bri.co.id/bpum

- 30 Desember 2020, 12:04 WIB
Cara lain agar dapat bantuan BLT Banpres UMKM atau BPUM Tahap 2 Rp2,4 juta jka nomor eKTP tidak tercatat di eform.bri.co.id/bpum.
Cara lain agar dapat bantuan BLT Banpres UMKM atau BPUM Tahap 2 Rp2,4 juta jka nomor eKTP tidak tercatat di eform.bri.co.id/bpum. /Kabar Joglosemar/Galih Wijaya/

BERITA DIY - Ada cara lain untuk dapat bantuan BLT Banpres UMKM Rp2,4 juta meskipun nomkr eKTP tidak tercatat sebagai penerima BPUM di link eform.bri.co.id/bpum.

Pelaku usaha mikro yang sudah mendaftar dan memenuhi syarat tidak perlu khawatir karena bantuan ini rencananya akan diperpanjang pada tahun 2021.

Pencairan bantuan BLT Banpres UMKM ini jiga dilakukan melalui BNI dan BNI Syariah. Sehingga pelaku usaha mikro yang sudaj mendapatkan SMS notifikasi sebagai penerima dari bank tersebut maka tidak perlu cek namanya di link eform.bri co.id/bpum.

Baca Juga: Cuma Modal KTP, Buruan Cek Bansos BST PKH di Link Ini agar Dapat Rp 300 ribu per Bulan

Baca Juga: Cara Dapat BLT Banpres UMKM BPUM Rp 2,4 Juta jika NIK Tidak Ada di eform.bri.co.id/bpum

Karena layanan formulir online (eform) tersebut hanya digunakan untuk cek online daftar penerima SMS BPUM dari BRI-INFO yang ingin konfirmasi namanya.

Namun pelaku usaha mikro yang dapat SMS BRI bisa cek online untuk konfirmasi nama penerima di link eform.bri.co.id/bpum menggunakan NIK KTP dengan cara berikut:

  • Buka browser atau aplikasi internet di hp, kemudian masuk ke alamat eform.bri.co.id/bpum
  • Masukkan nomor identitas KTP atau NIK
  • Masukkan kode verifikasi yang tertera,
  • Kemudian klik Proses Inquiry
  • Lalu akan muncul informasi status pendaftaran BLT Banpres UMKM atau BPUM ini.

Baca Juga: Cek Penerima di Sini! BLT Subsidi Gaji BPJS Ketenagakerjaan Segera Ditransfer ke Karyawan

Sebagai informasi, bantuan ini hanya cair ke pelaku usaha mikro yang memenuhi syarat dan layak dapat bantuan BLT Banpres UMKM Rp 2,4 juta.

Halaman:

Editor: Iman Fakhrudin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x