BLT Banpres UMKM Diperpanjang Tahun 2021, 6 Golongan Ini Dijamin Tidak Dapat BPUM Rp 2,4 Juta

- 27 Desember 2020, 14:32 WIB
BLT Banpres UMKM diperpanjang pada tahun 2021, namun ada 6 golongan yang dipastikan tidak akan dapat bantuan BPUM Rp 2,4 juta.
BLT Banpres UMKM diperpanjang pada tahun 2021, namun ada 6 golongan yang dipastikan tidak akan dapat bantuan BPUM Rp 2,4 juta. /Pixabay/Manusama

Sebagai contoh, berikut SMS yang dikirimkan BRI: "Nsb Yth ..., pemilik rek ....., Anda terdaftar sbg penerima Banpres Produktif (BPUM), hub BRI terdekat utk verifikasi & pencairan".

Pelaku UMKM yang menerima SMS notifikasi tersebut bisa melakukan konfirmasi melalui link resmi Bank BRI untuk mengecek namanya, dengan cara sebagai berikut:

- Buka link eform.bri.co.id/bpum

- Masukkan nomor identitas KTP atau NIK

- Masukkan kode verifikasi yang tertera,

- Kemudian klik Proses Inquiry

- Lalu akan muncul informasi status pendaftaran BLT Banpres UMKM atau BPUM ini.

Baca Juga: Cara Daftar Bantuan PIP, Cek NISN di pip.kemdikbud.go.id Bisa Dapat Rp 1 Juta per Orang

Pendaftar yang dinyatakan sebagai penerima akan mendapatkan informasi tentang statusnya, sedangkan pelaku UMKM yang tidak diterima atau tidak terdaftar akan muncul notifikasi sebagai berikut:

“Nomor eKTP tidak terdaftar sebagai penerima BPUM.”

Halaman:

Editor: Iman Fakhrudin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x