BLT Banpres UMKM Diperpanjang Tahun 2021, 6 Golongan Ini Dijamin Tidak Dapat BPUM Rp 2,4 Juta

- 27 Desember 2020, 14:32 WIB
BLT Banpres UMKM diperpanjang pada tahun 2021, namun ada 6 golongan yang dipastikan tidak akan dapat bantuan BPUM Rp 2,4 juta.
BLT Banpres UMKM diperpanjang pada tahun 2021, namun ada 6 golongan yang dipastikan tidak akan dapat bantuan BPUM Rp 2,4 juta. /Pixabay/Manusama

BERITA DIY - BLT Banpres UMKM Rp 2,4 juta rencananya akan diperpanjang pada tahun 2021 nanti. Namun ada sebagian golong yang dijamin tidak akan dapat bantuan BPUM Rp 2,4 juta ini.

Mereka adalah orang-orang yang dipastikan tidak sesuai dengan syarat penerima bantuan yang ditetapkan oleh pemerintah meskipun mempunyai usaha mikro.

Enam golongan tersebut adalah ASN, anggota TNI, POLRI, pegawai BUMN/BUMD, dan pelaku UMKM yang sedang menerima kredit atau pembiayaan dari bank (KUR).

Sebagai informasi, pemerintah belum mengeluarkan rilis resmi mengenai tata cara hingga kuota penerima bantuan BPUM ini.

Baca Juga: Ada BLT Rp 1 Juta per Orang, Mau Dapat ? Ini Cara Daftar dan Cek Bantuan APB pakai KTP

Namun Menteri Koperasi dan UKM menjelaskan bantuan ini akan diperpanjang pada tahun 2021 mengingat banyaknya animo masyarakat dan rencana peningkatan ekonomi karena pandemi covid-19.

Pada tahun 2020 ini, ada lebih dari 27 juta pelaku UMKM yang mendaftar bantuan BLT Banpres UMKM sedangkan kuota yang tersedia hanya 12 juta penerima. Sehingga Kemenkop UKM berencana memperpanjang bantuan ini di tahun depan.

Pelaku UMKM yang ingin mendapatkan bantuan ini sebaiknya mengetahui syarat penerima BLT Banpred UMKM agar tidak kecewa saat pendaftarannya ditolak atau gagal dapat bantuan Banpres ini.

Baca Juga: Sinopsis Ikatan Cinta Episode 95 Malam Ini: Jahat! Al Ternyata Punya Niat Buruk ke Andin

Halaman:

Editor: Iman Fakhrudin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x