Pelaku UMKM yang terdaftar sebagai penerima wajib mendatangi kantor bank penyalur terdekat untuk menyalurkan bantuannya.
Pelaku UMKM yang tidsk mempunyai buku rekening masih bisa dapat bantuan BLT Banpres UMKM atau BPUM Rp 2,4 juta ini dengan membawa kartu identitas untuk dicetakkan buku rekening di bank penyalur.***