BLT Banpres UMKM Diperpanjang Tahun 2021, 6 Golongan Ini Dijamin Tidak Dapat BPUM Rp 2,4 Juta

- 27 Desember 2020, 14:32 WIB
BLT Banpres UMKM diperpanjang pada tahun 2021, namun ada 6 golongan yang dipastikan tidak akan dapat bantuan BPUM Rp 2,4 juta.
BLT Banpres UMKM diperpanjang pada tahun 2021, namun ada 6 golongan yang dipastikan tidak akan dapat bantuan BPUM Rp 2,4 juta. /Pixabay/Manusama

Pelaku UMKM yang terdaftar sebagai penerima wajib mendatangi kantor bank penyalur terdekat untuk menyalurkan bantuannya.

Pelaku UMKM yang tidsk mempunyai buku rekening masih bisa dapat bantuan BLT Banpres UMKM atau BPUM Rp 2,4 juta ini dengan membawa kartu identitas untuk dicetakkan buku rekening di bank penyalur.***

Halaman:

Editor: Iman Fakhrudin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x