BERITA DIY - Kementerian Ketenagakerjaan menargetkan pencairan bantuan BLT Subsidi Gaji BPJS Ketenagakerjaan akan selesai pada bulan Desember 2020 ini. Sayangnya, bantuan ini tidak bisa cair ke semua karyawan.
Hanya karyawan yang memenuhi syarat untuk dapat bantuan subsidi upah (BSU) ini yang bisa dapat BLT Rp2,4 juta.
Untuk mengetahui apakah nama karyawan mendapatkan bantuan BLT Subsidi Gaji BPJS ini atau tidak, bisa cek online menggunakan akun kemnaker di kemnaker.go.id.
Sebagaimana diketahui, Kemnaker baru mencairkan bantuan Rp2,4 juta ini ke 12,26 juta karyawan di termin 1 dan 11,04 juta karyawan di termin 2 dengan total anggaran yang sudah digelontorkan mencapai Rp27,96 triliun.
Baca Juga: Tanpa Daftar, Ini Cara Dapat Bantuan BLT Modal Usaha Rp 3,5 Juta: Pakai KTP Cek dtks.kemensos.go.id
Baca Juga: Cara Dapat BLT Banpres UMKM BPUM Rp 2,4 Juta jika NIK Tidak Ada di eform.bri.co.id/bpum
Baca Juga: Siap-Siap! BLT Subsidi Gaji BPJS Cair Lagi, Ini Jadwal Transfer ke Rekening Karyawan
Namun jumlah ini baru mencapai 93,96 persen dari total anggaran yang siap digelontorkan. Karyawan yang belum dapat bantuan ini akan dicairkan pada bulan Desember 2020 ini.
"Jika dilihat dari realisasi tersebut memang belum mencapai 100 persen. Pada termin pertama, berdasarkan laporan Bank Penyalur, terdapat sejumlah data rekening yang bermasalah dan tidak dapat ditransfer sehingga mengakibatkan retur. Atas adanya rekening retur tersebut, kami kembalikan kepada BPJS Ketenagakerjaan untuk diperbaiki kembali," jelas Menaker Ida Fauziyah Diskusi Media yang diselenggarakan Forum Merdeka Barat 9 (FMB9) di Jakarta, Rabu 16 Desember 2020.