Diperpanjang Tahun 2021: Ini Cara Dapat Bansos BST Rp 200 Ribu, Cek dtks.kemensos.go.id

- 27 Desember 2020, 11:47 WIB
Diperpanjang tahun 2021, ini cara dapat bantuan Bansos BST Rp 200 ribu per bulan per KK KPM PKH, cek NIK KTP di link dtks.kemensos.go.id.
Diperpanjang tahun 2021, ini cara dapat bantuan Bansos BST Rp 200 ribu per bulan per KK KPM PKH, cek NIK KTP di link dtks.kemensos.go.id. /Steve PB/Pixabay

Berikut Mekanisme pencairan bantuan ini:

  • BST akan di transfer langsung ke rekening masing-masing penerima atau melalui PT Pos Indonesia.
  • Bagi yang memilih sistem transfer rekening, berikut daftar rekeningnya: BRI, BNI, Mandiri dan BTN.
  • Bagi yang tak punya rekening bank, ambil uang BLT melalui Kantor Pos. Proses pencairan langsung penerima BLT secara nontunai (transfer) tidak dikenai biaya dan bunga.

Berikut ini berkas yang harus disiapkan untuk mencairkan bantuan ini di kantor pos:

1. Fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP)

2. Fotokopi Kartu Keluarga (KK)

3. Dokumen asli KTP dan KK untuk ditunjukkan.

Baca Juga: Cara Dapat Bantuan BLT APB Rp 1 Juta per Orang: Bisa Online, Cek KTP di apb.kemdikbud.go.id

Sebagai informasi, berikut syarat penerima yang dapat bantuan ini adalah sebagai berikut:

1. Calon penerima adalah masyarakat yang masuk dalam pendataan RT/RW dan berada di Desa.

2. Calon penerima adalah mereka yang kehilangan mata pencarian di tengah pandemi corona.

3. Calon penerima tidak terdaftar sebagai penerima bantuan sosial (bansos) lain dari pemerintah pusat. 

Halaman:

Editor: Iman Fakhrudin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x