Diperpanjang Tahun 2021: Ini Cara Dapat Bansos BST Rp 200 Ribu, Cek dtks.kemensos.go.id

- 27 Desember 2020, 11:47 WIB
Diperpanjang tahun 2021, ini cara dapat bantuan Bansos BST Rp 200 ribu per bulan per KK KPM PKH, cek NIK KTP di link dtks.kemensos.go.id.
Diperpanjang tahun 2021, ini cara dapat bantuan Bansos BST Rp 200 ribu per bulan per KK KPM PKH, cek NIK KTP di link dtks.kemensos.go.id. /Steve PB/Pixabay

4. Jika calon penerima tidak mendapatkan bansos dari program lain, tetapi belum terdaftar oleh RT/RW, maka bisa langsung menginformasikannya ke aparat desa.

5. Jika calon penerima memenuhi syarat, tetapi tidak memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Kartu Penduduk (KTP), tetap bisa mendapat bantuan tanpa harus membuat KTP lebih dulu. Tapi, penerima harus berdomisili di desa tersebut dan menulis alamat lengkapnya.

6. Jika penerima sudah terdaftar dan valid maka BLT akan diberikan melalui tunai dan non tunai. Non tunai diberikan melalui transfer ke rekening bank penerima dan tunai boleh menghubungi aparat desa, bank milik negara atau diambil langsung di kantor pos terdekat.

Baca Juga: Login dtks.kemensos.go.id Pakai KTP, Ini Cara Daftar Bansos BST Rp 300 Ribu Per KPM PKH

Oleh karena itu, masyarakat yang belum pernah dapat bansos BST PKH maupun Non-PKH maupun mengalami kendala dalam pencairan bantuan ini bisa lapor melalui email [email protected].

Selain itu, aduan juga bisa dikirimkan melalui nomor WhatsApp (WA) 0811 10 222 10 dengan format: Nama Lengkap (spasi) Nomor KTP (spasi) Alamat lengkap (spasi) Aduan.***

Halaman:

Editor: Iman Fakhrudin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x