Bulan Ini Cair, Berikut Cara Dapat dan Cek Bansos BST Rp 300 Ribu Per KK PKH Pakai NIK KTP

- 5 Desember 2020, 18:38 WIB
Cair bulan ini, berikut cara dapat dan cek online daftar penerima bantuan bansos BST Rp300 ribu per KK PKH pakai NIK KTP.
Cair bulan ini, berikut cara dapat dan cek online daftar penerima bantuan bansos BST Rp300 ribu per KK PKH pakai NIK KTP. /Media Pakuan /

BERITA DIY - Bantuan Sosial Tunai (BST) atau Bansos Rp 300 ribu per KK PKH akan cair bulan Desember 2020 ini. Masyarakat yang ingin cek dapat atau tidak, bisa melalui link dtks.kemensos.go.id menggunakan NIK KTP.

Bantuan Rp300 ribu per bulan ini sudah cair sejak Juli 2020. Oleh karena itu, masyarakat yang memenuhi syarat tapi belum pernah dapat sebaiknya segera lapor melalui kanal aduan Kementerian Sosial melalui email, WhatsApp, dan nomor telepon resmi.

Adapun syarat penerima yang dapat bantuan ini adalah sebagai berikut:

1. Calon penerima adalah masyarakat yang masuk dalam pendataan RT/RW dan berada di Desa.

2. Calon penerima adalah mereka yang kehilangan mata pencarian di tengah pandemi corona.

3. Calon penerima tidak terdaftar sebagai penerima bantuan sosial (bansos) lain dari pemerintah pusat. Ini berarti calon penerima BLT dari Dana Desa tidak menerima Program Keluarga Harapan (PKH), Kartu Sembako, Paket Sembako, Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) hingga Kartu Prakerja.

Baca Juga: NIK KTP Tidak Terdaftar di eform.bri.co.id/bpum? Santai, Ini Cara BLT Banpres UMKM BPUM Cair

Baca Juga: Segera Tutup! Dapatkan Uang 1 Juta Dari Kartu Prakerja Dengan Login www.prakerja.go.id Sekarang

4. Jika calon penerima tidak mendapatkan bansos dari program lain, tetapi belum terdaftar oleh RT/RW, maka bisa langsung menginformasikannya ke aparat desa.

5. Jika calon penerima memenuhi syarat, tetapi tidak memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Kartu Penduduk (KTP), tetap bisa mendapat bantuan tanpa harus membuat KTP lebih dulu. Tapi, penerima harus berdomisili di desa tersebut dan menulis alamat lengkapnya.

6. Jika penerima sudah terdaftar dan valid maka BLT akan diberikan melalui tunai dan non tunai. Non tunai diberikan melalui transfer ke rekening bank penerima dan tunai boleh menghubungi aparat desa, bank milik negara atau diambil langsung di kantor pos terdekat.

Baca Juga: Cara Cek Online BLT Banpres UMKM di eform.bri.co.id/bpum agar BPUM BRI Rp2,4 Juta Cair

Baca Juga: Tanda Dapat BPUM Tanpa Cek Daftar di Link Banpres eform.bri.co.id/bpum, Ini Cara Bantuan UMKM Cair

Masyarakat yang belum pernah dapat bansos BST PKH maupun Non-PKH maupun mengalami kendala dalam pencairan bantuan ini bisa lapor melalui email [email protected].

Selain itu, aduan juga bisa dikirimkan melalui nomor WhatsApp (WA) 0811 10 222 10 dengan format: Nama Lengkap (spasi) Nomor KTP (spasi) Alamat lengkap (spasi) Aduan.

Berikut ini cara cek online daftar penerima bantuan Rp300 ribu per KK PKH:

  • Buka link https://dtks.kemensos.go.id/.
  • Pilih ID, kamu bisa memilih salah satu identitas yang akan dicek (NIK, ID DTKS atau nomor PBI JK/KIS). Agar mudah, pilih NIK.
  • Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK).
  • Masukkan nama sesuai Kartu Tanda Penduduk (KTP).
  • Ketik ulang kode Captcha yang sesuai dengan tampilan.
  • Klik kata 'cari' lalu akan muncul data apakah kamu penerima bantuan sosial bansos BST.

BST akan disalurkan melalui Kementerian Sosial (Kemensos), Pos Indonesia, dan Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) dan akan diberikan kepada warga negara Indonesia (WNI) yang sudah atau terdaftar atau belum dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) milik Kemensos.

Baca Juga: Sinopsis Dari Jendela SMP Hari Ini 5 Desember 2020, Wulan Cemburu Melihat Joko dan Santi

Berikut Mekanisme pencairan bantuan ini:

  • BST akan di transfer langsung ke rekening masing-masing penerima atau melalui PT Pos Indonesia.
  • Bagi yang memilih sistem transfer rekening, berikut daftar rekeningnya: BRI, BNI, Mandiri dan BTN.
  • Bagi yang tak punya rekening bank, ambil uang BLT melalui Kantor Pos. Proses pencairan langsung penerima BLT secara nontunai (transfer) tidak dikenai biaya dan bunga.

Sebagaimana diketahui, bantuan ini sudah cair sejak bulan April-Juni 2020 lalu sebesar Rp600 ribu per bulan, namun dikurangi menjadi Rp300 ribu per bulan pada Juli-Desember 2020.

Bantuan ini juga akan kembali cair di tahun depan, Januari-Juni 2020 namun nominalnya berkurang menjadi Rp200 ribu per bulan.

Bantuan ini sengaja diberikan untuk membantu masyarakat miskin dan rentan miskin di Indonesia agar bisa memingkatkan perekonomiannya selama pandemi covid-19.***

Editor: Iman Fakhrudin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah