Segera Ditutup, Daftar BLT UMKM Rp2,4 Juta ke Kantor Ini: Cek Banpres BPUM di eform.bri.co.id/bpum

- 24 November 2020, 08:52 WIB
Ilustrasi pendaftaran Bantuan BLT Banpres UMKM atau BPUM. Cek penerima di eforom.bri.co.id/bpum
Ilustrasi pendaftaran Bantuan BLT Banpres UMKM atau BPUM. Cek penerima di eforom.bri.co.id/bpum // Yoga Aditya/Aksara Jabar
  • Dinas yang yang membidangi Koperasi dan UKM
  • Koperasi yang telah disahkan sebagai Badan Hukum
  • Kementerian/Lembaga
  • Perbankan dan perusahaan pembayaran yang terdaftar di OJK.

Data-data yang harus diisi dan dilengkapi saat daftar program Banpres Produktif UMKM diantaranya Nomor Induk Kependudukan (NIK), nama lengkap, alamat tempat tinggal sesuai KTP, bidang usaha, nomor telepon.

Baca Juga: Masih Dibuka! Daftar Pelatihan dengan Kartu Prakerja di www.prakerja.go.id Insentif Rp3,55 Juta Cair

Berikut merupakan syarat bagi penerima bantuan BLT UMKM Rp2,4 juta:

  • Warga Negara Indonesia (WNI)
  • Mempunyai Nomor Induk Kependudukan (NIK)
  • Memiliki Usaha Mikro
  • Bukan ASN, TNI/POLRI, serta Pegawai BUMN/BUMD
  • Tidak sedang menerima kredit atau pembiayaan dari perbankan dan KUR
  • Bagi pelaku Usaha Mikro yang memiliki KTP dan domisili usaha yang berbeda, dapat melampirkan Surat Keterangan Usaha (SKU)

Namun, tidak semua usaha bisa disebut sebagai usaha mikro. Hanya usaha mikro yang bisa dapat bantuan Rp2,4 juta sekali cair ini. Berdasarkan UU No 20 tahun 2008, berikut kriteria yang termasuk golongan usaha mikro:

  • Memiliki kekayaan paling banyak Rp50 juta tidak termasuk tanah dan bangunan tempat usaha: atau
  • Memiliki penghasilan penjualan tahunan paling banyak Rp300 juta
  • Selain persyaratan di atas tidak boleh mendapatkan banpres Produktif usahan mikro

Baca Juga: Anies Dipanggil dan 2 Kapolda Dicopot Karena Acara Habib Rizieq Shihab, Ridwan Kamil Kapan?

Setelah menerima pesan, penerima BLT UMKM diminta melakukan verifikasi ke bank penyalur. Setelah dilakukan verifikasi, proses pencairan pun bisa dilakukan.

Pelaku UMKM yang dapat SMS BPUM dari BRI INFO bisa cek nama penerima di formulir online di eform.bri.co.id/bpum menggunakan NIK KTP dengan cara berikut:

  • Buka browser atau aplikasi internet di hp, kemudian masuk ke alamat eform.bri.co.id/bpum
  • Masukkan nomor identitas KTP atau NIK
  • Masukkan kode verifikasi yang tertera,
  • Kemudian klik Proses Inquiry
  • Lalu akan muncul informasi status pendaftaran BLT Banpres UMKM atau BPUM ini.

Baca Juga: Bikin Geger Satu Indonesia, Buku How Democracies Die yang Dibaca Anies Tentang Apa? Ini Isinya

Jika nomor eKTP atau NIK KTP terdaftar sebagai penerima maka pelaku UMKM bisa mencairkan bantuannya di bank penyalur terdekat.

Bantuan sebesar Rp2,4 juta ini diberikan secara gratis, bukan pinjaman, dan tidak ada potongan biaya apapun saat mencairkan di bank penyalur.***

Halaman:

Editor: Iman Fakhrudin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x