Anies Dipanggil dan 2 Kapolda Dicopot Karena Acara Habib Rizieq Shihab, Ridwan Kamil Kapan?

- 17 November 2020, 13:24 WIB
Imam Besar FPI Habib Rizieq Shihab (kiri) dan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil.
Imam Besar FPI Habib Rizieq Shihab (kiri) dan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil. /Kolase Bagikanberita.com /

BERITA DIY - Setelah dua kepala kepolisian daerah (Kapolda) dicopot Kapolri dan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dipanggil Polda Metro Jaya, kini aktivis 98 Abdul Salam Nur Ahmad mendesak agar Gubernur Jawa Barat Ridwan Kail juga diperiksa atas kerumuman massa di acara Imam Besar FPI Habib Rizieq Shihab.

Sebagaimana diketahui, Kapolda Jabar dan Kapolda DKI Jakarta dicopot dan dimutasi oleh Kapolri terkait kerumunan massa yang dianggap melanggar protokol kesehatan di acara pernikahan putri Habib RIzieq Shihab (HRS), Syarifah Najwa Shihab Sabtu 14 November 2020 lalu.

Kini giliran Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan yang memenuhi panggilan Polda Metro Jaya untuk dimintai keterangan terkait hal ini.

Anies datang ke Polda Metro Jaya untuk meemnuhi undangan tersebut hari ini, Selasa 17 November 2020.

Baca Juga: NIK KTP Tidak Terdaftar di eform.bri.co.id/bpum Bisa Dapat BLT UMKM, Ini Cara Daftar Banpres BPUM

Baca Juga: Alasan Karyawan Belum Ditransfer BLT Subsidi Gaji BPJS Ketenagakerjaan, Pastikan Namamu ada di Sini

Sebelumnya Anies Baswedan juga sudah memberikan denda sebesar Rp 50 juta kepada Habib Rizieq Shihab atas pelanggaran protokol kesehatan di acara MAulid Nabi di Petamburan Jakarta Pusat.

Di sisi lain,  Aktivis 98 Abdul Salam Nur Ahmad juga menilai agar Ridwan Kamil sebagai Gubernur harus bertanggung jawab atas kejadian tersebut, karena abai terhadap kerumunan yang melanggar protokol kesehatan Covid-19.

Ridwan Kamil dianggap bertanggung jawab atas kondisi kerumunan massa di Mega Mendung, Kabupaten Bogor Jawa Barat saat pernikahan putri HRS.

Halaman:

Editor: Iman Fakhrudin

Sumber: RRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x