BERITA DIY - BLT Rp2,4 juta apa cair lagi di BPUM tahun 2024 ini? Simak kriteria NIK KTP UMKM yang masuk daftar penerima dana bantuan, cek bukan di Eform BRI.
BPUM 2024 merupakan program bantuan bagi UMKM yang kini tengah ditunggu-tunggu oleh masyarakat.
Sebagaimana diketahui dengan adanya BPUM, maka UMKM akan terima dana bantuan hingga Rp2,4 juta.
Bagi UMKM yang memenuhi kriteria maka akan masuk dalam daftar penerima BPUM yang ada di link Eform BRI.
Baca Juga: PENGUMUMAN, UMKM Penerima BPUM WAJIB Cek NIK KTP di Link Ini Ada BLT Rp2,4 Juta 2024 Bukan Eform BRI
Adapun kriteria UMKM yang dapat menjadi penerima BLT Rp2,4 juta tersebut yaitu:
- Usaha bukan penerima Kredit Usaha Rakyat (KUR).
- Memiliki modal usaha kurang dari Rp1 miliar.
- Pemilik usaha bukan seorang aparatur negara berupa ASN (PNS & PPPK), Polri, TNI, pegawai BUMN maupun BUMD.
Lantas apakah bagi UMKM yang masuk kriteria tersebut bisa kembali dapat BLT yang cair sebesar Rp2,4 juta dari BPUM pada tahun 2024 ini?
Perlu diketahui bahwa BPUM sendiri merupakan program bantuan bagi UMKM akibat adanya pandemi Covid-19 lalu.
Diharapkan adanya pemberian BLT tersebut maka UMKM dapat terbantu di tengah keadaan ekonomi yang cukup sulit.
Seiring dengan redanya pandemi dan ekonomi yang mulai pulih, kebijakan pemberian BLT UMKM tersebut pun juga dihentikan.
Maka dari itu pada tahun 2024 ini dapat dipastikan bahwa BLT Rp2,4 juta tidak cair lagi dari BPUM.
Meski begitu, UMKM masih bisa dapat BLT Rp2,4 juta pada tahun 2024 ini namun melalui program lainnya yaitu Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).
Untuk kriteria penerima BLT Rp2,4 juta pada program bantuan sosial tersebut yaitu:
- WNI yang berdomisili di Indonesia
- Bukan termasuk ASN (PNS dan PPPK), Polri, serta TNI.
- Termasuk masyarakat miskin dan rentan miskin.
- Terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Apabila pemilik UMKM termasuk dalam kriteria tersebut maka bisa cek daftar penerima di link cekbansos.kemensos.go.id, yaitu sebagai berikut:
1. Akses situs resmi cekbansos.kemensos.go.id.
2. Pilih wilayah yaitu provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa.
3. Masukkan nama sesuai KTP.
4. Masukkan 8 huruf kode pada kolom dibawah kode captcha.
5. Klik tombol "Cari Data" pada bagian kanan bawah.
Sebagai informasi juga berbeda dengan BPUM, BLT Rp2,4 juta 2024 dari bansos ini cair bertahap.
Untuk jadwal cair BLT Rp2,4 juta non BPUM 2024 tersebut yaitu setiap 1-2 bulan sekali dengan nominal Rp200 ribu per bulan.
Demikian penjelasan BLT Rp2,4 juta apa cair lagi di BPUM tahun 2024 ini? Simak kriteria NIK KTP UMKM yang masuk daftar penerima dana bantuan, cek bukan di Eform BRI.***