BLT Bansos Rp 500 Ribu Per KK Cair ke 9 Juta Keluarga, Cek Dapat atau Tidak Pakai Aplikasi Ini

7 Oktober 2020, 07:53 WIB
Begini Cara Cek Apakah Dapat BST Rp 500 Ribu atau Tidak /Ist/mantrasukabumi/

BERITA DIY - Kementerian Sosial (Kemensos) memberikan bantuan sosial (bansos) Rp 500 ribu per KK. Masyarakat yang ingin mengecek nama penerima BLT ini bisa cek dengan cara yang mudah melalui link atau aplikasi resmi.

Bantuan ini hanya diberikan kepada keluarga yang bukan penerima manfaat Program Keluarga Harapan (PKH). BLT ini juga hanya akan diberikan sekali.

Pemerintah menargetkan 9 juta keluarga non PKH akan mendapatkan manfaat ini dengan anggatan yang sudah disiapkan mencapai Rp4,5 triliun.

Baca Juga: BLT Subsidi Gaji Tahap 5 Ditransfer ke BNI BRI Mandiri dan BCA: Lapor ke Sini Jika Belum Cair

Baca Juga: Hore! BLT Dana Desa Rp 13 Triliun Siap Ditransfer, Ini Cara Dapat dan Syarat agar Cair

"Akan ada 9 juta keluarga yang menerima bantuan kali ini dan dengan jumlah stimulus atau bantuan tunai senilai Rp 500 ribu per KK dan diberikan sekali saja," kata Asep Sasa Purnama selaku Dirjen Penanganan Fakir Miskin (PFM) Kementerian Sosial.

Baca Juga: BLT Subsidi Gaji BPJS Rp 600 Ribu Sudah Ditransfer ke 10 Juta Karyawan, Cek Saldo ATM Sekarang

Baca Juga: Kabar Terbaru! Begini Cara Dapat BLT Banpres UMKM Rp 2,4 Juta, Daftar Sekarang: Kuota Ditambah

Bantuan sosial ini hanya di berikan per Kepala Keluarga dan hanya sekali, untuk pencairannya sendiri akan dimulai pada bulan September ini.

"Saya harap penerima bantuan ini digunakan secara bijak dan memprioritaskan kebutuhan pokok,"kata Asep Sasa Purnama

Syarat wajib untuk mendapatkan bantuan bansos Rp 500 ribu per KK ini adalah memiliki Kartu keluarga Sejahtera (KKS) dan tidak sebagai penerima Program Keluarga Harapan atau PKH.

Baca Juga: 3 Hari Lagi Ditutup! Lakukan Ini agar Kartu Prakerja Tidak Dicabut dan Insentif Gagal Cair

Baca Juga: BLT Subsidi Gaji BPJS Rp 600 Ribu Sudah Ditransfer ke 10 Juta Karyawan, Cek Saldo ATM Sekarang

Untuk proses pencairannya pihak kemensos akan mentransfer langsung ke nomor rekening pemegang Kartu Kesejahteraan Sosial.

Setelah bansos ditransfer penerima atau pemegang Kartu Keluarga sejahtera bisa langsung menarik tunai uang di mesin ATM, kantor cabang dan E-warung.

Pemerintah berharap untuk bantuan sosial ini bisa benar-benar dimanfaatkan dengan baik untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari dan mengutamakan kebutuhan pokok

Berikut ini cara cek nama apakah termasuk dapat atau tidak BLT bansos Rp 500 ribu per KK non PKH ini:

Baca Juga: BLT Subsidi Gaji Tahap 5 Cair Bulan Ini ke BRI, BNI, Mandiri, BCA: Lapor ke Sini Jika Tidak Dapat

Baca Juga: Hore! Sisa Anggara BLT Subsidi Gaji Dialihkan ke Guru Honorer: Belum Punya BPJS? Cek di Sini

1. Kunjungi website https://cekbansos.siks.kemsos.go.id

- Pilih kepesertaan ID e-KTP atau data kepesertaan penerima bantuan iuran (PBI) Kartu Indonesia Sehat (KIS

- Isikan nomor ID atau NIK atau ID data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS)

- Isi kolom nama lengkap sesuai e-KTP

- Masukkan kode captcha lalu klik konfirmasi

- Cari ‘keterangan bansos’, maka data akan ditampilkan di aplikasi apakah seseorang tercatat sebagai penerima bantuan atau bukan

Baca Juga: BLT Banpres Sudah Cair ke 6,63 Juta UMKM, Masih Banyak Kuota: Daftar Sekarang Bawa Dokumen Ini

Baca Juga: BLT Subsidi Gaji BPJS Rp 600 Ribu Tahap 5 Segera Cair, Begini Cara Lapor Jika Tidak Ditransfer

2. Download aplikasi SIKS-Dataku

- Pilih menu ‘Cek Bansos’ lalu muncul laman pengecekan bantuan sosial

- Memilih kepesertaan yang dimiliki atau diinginkan. Terdapat tiga pilihan yaitu nomor kepesertaan BPJS Kesehatan, NIK, dan nomor identitas Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS)

- Masukkan jenis kepesertaan yang dipilih lalu tuliskan data yang diperlukan

- Jangan lupa untuk memasukkan kode captcha sesuai dengan karakter yang muncul di laman tersebut

Baca Juga: Daerah Ini Diprioritaskan Dapat BLT Banpres UMKM Rp 2,4 Juta, Daftar Ke Sini: Tambahan Kuota 3 Juta

- Klik tombol pencairan dan tunggu informasi yang keluar.

- Jika dalam hasil pencarian tercatat sebagai penerima bantuan sosial Rp 500 ribu, maka penerima bantuan yang memenuhi syarat dapat segera mencairkan bantuannya.***

Editor: Iman Fakhrudin

Sumber: kemsosgoid

Tags

Terkini

Terpopuler