BERITA DIY - Kartu Prakerja Gelombang 10 belum dibuka. Sementara peserta yang lolos di gelombang 7 harus mendaftar pelatihan maksimal 3 hari lagi agar akunnya tidak dicabut dan insentif dijamin gagal cair.
Seperti diketahui, pelamar Kartu Prakerja yang lolos seleksi wajib mengikuti pelatihan pertama dengan batas maksimal pendaftaran 30 hari setelah mendapatkan SMS notifikasi lolos.
Penerima Kartu Prakerja Gelombang 7 yang diumumkan bulan lalu mempunyai tenggat waktu 3 hari lagi hingga 9 September 2020 nanti.
Baca Juga: Hore! Pemerintah Berikan Bantuan BLT Rp 1 Juta ke 26.500 Orang, Mau Dapat? Ini Syaratnya
Baca Juga: Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 11 di www.prakerja.go.id Dibuka Kapan? Lapor ke Nomor Baru Ini
Penerima yang tidak mendaftar pelatihan pertama hingga batas waktu tersebut akan dicabut kepesertaannya dan dijamin tidak akan dapat insentif.
Sebagai informasi, insentif hanya akan diberikan setelah mengikuti pelatihan, serta memberikan review dan penilaian kepada lembaga pelatihan.
Baca Juga: BLT Rp 500 Ribu Per KK Non PKH Cair Oktober Ini, Buat Surat Keluarga Sejahtera Dulu di Sini
Adapun insentif yang akan diberikan kepada penerima Kartu Prakerja rinciannya sebagai berikut: