UMKM Bisa Klaim Saldo DANA Gratis 700 Ribu Asal Bukan 10 Daftar Hitam Ini, Coba Isi Data KTP dan KK ke Sini

19 April 2024, 11:02 WIB
5 UMKM yang masuk daftar hitam tidak bisa klaim saldo DANA gratis Rp 700 ribu dari pemerintah dan cara daftar online pakai KTP dan KK. /PIXABAY/5851928

BERITA DIY - UMKM bisa klaim saldo DANA gratis Rp 700 ribu dari pemerintah asal bukan 10 daftar hitam (blacklist) seperti di bawah ini. Simak cara daftar online dengan isi data KTP dan KK di link resmi ini.

Sebagaimana diketahui, ada banyak sekali pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah di Indonesia, mulai dari pedagang, pengrajin, hingga pelaku usaha rumahan.

Masing-masing UMKM memiliki tingkat risiko laba/rugi yang berbeda tergolong jenis/bidang usaha yang ditekuni.

Tak sedikit pelaku UMKM yang masih membutuhkan bantuan dari pemerintah untuk meningkatkan usaha mereka.

Baca Juga: SELAMAT Nomor eKTP UMKM Terdaftar di Sini Dapat Saldo DANA Gratis 700 Ribu, Bukan BLT BPUM BRI eform.bri.co.id

Salah satu bantuan yang bisa didapatkan oleh pelaku UMKM adalah saldo DANA gratis Rp 700 ribu dari pemerintah pada April 2024 ini.

Bantuan saldo DANA gratis Rp 700 ribu dari pemerintah ini bisa menjadi pengganti BLT Produktif Usaha Mikro atau BPUM yang semasa pandemi covid-19 dikucurkan oleh pemerintah.

Sebenarnya, bantuan saldo DANA gratis Rp 700 ribu dari pemerintah ini tidak hanya diberikan kepada pelaku UMKM saja, melainkan juga untuk masyarakat umum, asalkan tidak masuk 10 daftar hitam (blacklist) yang sudah ditetapkan

Hal ini dikarenakan bantuan ini hanya akan diberikan kepada orang/pelaku UMKM yang benar-benar membutukhkan, sehingga diperlukan syarat pendaftaran yang ketat agar tidak salah sasaran.

Baca Juga: UMKM Isi Data KTP ke Sini Jangan Kaget Dapat Uang BLT 3 Juta, Bukan BPUM BRI di eform.bri.co.id April 2024

10 Daftar Hitam Penerima Saldo DANA Gratis Rp 700 Ribu dari Pemerintah

Berikut ini 10 daftar hitam pelaku UMKM yang tidak bisa klaim saldo DANA gratis dari pemerintah Rp 700 ribu: 

  1. WNA
  2. WNI yang tidak berumur 18-64 tahun
  3. Pelajar/mahasiswa yang menempuh pendidikan formal
  4. Pejabat negara
  5. Pimpinan dan anggota DPRD
  6. Aparatur Sipil Negara (ASN)
  7. Prajurit TNI
  8. Anggota Polri
  9. Kepala dan perangkat desa
  10. Petinggi BUMN/BUMD

Perlu diingat bahwa satu keluarga juga dibatasi maksimal hanya 2 orang yang bisa klaim saldo DANA gratis Rp 700 ribu dari pemerintah ini.

Baca Juga: NIK KTP UMKM Terdata di Link Ini Dapat Saldo DANA Gratis Rp 700 Ribu Cair Tanpa BPUM BRI Eform.bri.co.id

Lantas, bagaimana cara untuk mendapatkan bantuan ini? Apa benar hanya bermodalkan KTP dan KK?

Cara Klaim Saldo DANA Gratis dari Pemerintah Rp 700 Ribu

Sebagai informasi, bantuan ini berasal dari Kartu Prakerja 2024 yang masih dibuka sepanjang tahun ini, dan bisa diikuti dengan mengisi data diri sesuai KTP dan KK.

Pelaku UMKM yang tidak masuk 10 daftar hitam di atas bisa klaim saldo DANA gratis Rp 700 ribu dari pemerintah lewat Kartu Prakerja 2024, dengan cara sebagai berikut:

  1. Membuat akun Kartu Prakerja pakai email di link www.prakerja.go.id
  2. Login atau masuk ke dashboard dan isi data diri sesuai KTP dan KK
  3. Upload berkas dan konfirmasi nomor HP
  4. Kerjakan tes kemampuan dasar dan gabung ke gelombang yang sedang dibuka

Baca Juga: Selamat UMKM Ini Masuk Daftar 18 Juta Penerima BLT 2,4 Juta Non BPUM April 2024, Cek Bukan di eform.bri.co.id

Setelah itu pelaku UMKM harus lolos seleksi Kartu Prakerja 2024. Jika lolos, maka mereka harus menonton 3 video dan menyambungkan akun DANA yang sudah di-upgrade ke Premium.

Setelah itu, UMKM yang lolos seleksi Kartu Prakerja 2024 juga masih harus mengikuti beberapa langkah berikut ini agar bisa klaim saldo DANA gratis Rp 700 ribu dari pemerintah:

  1. Beli pelatihan pertama maksimal 15 hari sejak lolos seleksi
  2. Ikuti pelatihan pertama sampai selesai 
  3. Berikan rating dan review di lembaga pelatihan yang diikuti
  4. Isi 2 survei evaluasi

Setelah itu saldo DANA gratis Rp 700 ribu yang berasal dari insentif pelatihan dan pengisian survei akan cair secara bertahap.

Baca Juga: Selamat UMKM Pemilik NIK KTP Ini Dapat Saldo DANA Gratis dari Pemerintah Rp 700 Ribu Setelah Lebaran 2024

Pelaku UMKM bisa cek jadwal pencairan dengan login www.prakerja.go.id dan klik menu "Insentif".

Itulah 5 UMKM yang masuk daftar hitam tidak bisa klaim saldo DANA gratis Rp 700 ribu dari pemerintah dan cara daftar online pakai KTP dan KK.***

Editor: Iman Fakhrudin

Tags

Terkini

Terpopuler