Hore! Bansos BLT Rp 500 Ribu Non PKH Cair ke 9 Juta KK, Begini Cara Cek Dapat atau Tidak

2 Oktober 2020, 05:55 WIB
Bansos BLT Rp 500 ribu per KK non PKH cair ke 9 juta keluarga cara dapat dan syarat buat kartu keluarga sejahtera. /Pixabay/Ekoanug

BERITA DIY - Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) memberikan bantuan sosisl (bansos) atau Bantual langsung tunai (BLT) Rp 500 ribu Per KK non PKH. Cara dan syarat untuk mendapatkan bantuan ini harus mempunyai Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).

Bantuan sebesar Rp 500 ribu ini hanya diberikan sekali kepada 9 juta keluarga bukan anggota program keluarga harapan (Non PKH).

Pemerintah telah menganggarkan Rp 4,5 triliun untuk menyalurkan bantuan ini.
"Akan ada 9 juta keluarga yang menerima bantuan kali ini dan dengan jumlah stimulus atau bantuan tunai senilai Rp 500 ribu per KK dan diberikan sekali saja," kata Asep Sasa Purnama selaku Dirjen Penanganan Fakir Miskin (PFM) Kementerian Sosial.

Baca Juga: Jadwal BLT Banpres UMKM Rp 2,4 Juta Cair, Buruan Daftar Masih Ada Kuota: Ini Cara dan Syaratnya

Baca Juga: BLT Subsidi Gaji BPJS Cair ke 10,7 juta Karyawan ke BRI BNI Mandiri BCA: Belum Ditransfer?

Bantuan sosial ini hanya di berikan per Kepala Keluarga dan hanya sekali, untuk pencairannya sendiri akan dimulai pada bulan September lalu.

Baca Juga: Masih Ada Harapan! Begini Cara Dapat Kuota Internet Gratis 50 GB dari Kemdikbud

"Saya harap penerima bantuan ini digunakan secara bijak dan memprioritaskan kebutuhan pokok,"kata Asep Sasa Purnama

Syarat wajib untuk mendapatkan bantuan bansos Rp 500 ribu per KK ini adalah memiliki Kartu keluarga Sejahtera (KKS) dan tidak sebagai penerima Program Keluarga Harapan atau PKH.

Baca Juga: BLT Subsidi Gaji BPJS Tahap 4 Cair 46 Persen, Tahap 5 Ditransfer: Lapor Ke Sini Jika Tidak Dapat

Namun ternyata untuk mendapat bantuan ini harus memenuhi 2 syarat, yakni memiliki Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) dan bukan penerima Program Keluarga Harapan (PKH).

Untuk proses pencairannya pihak kemensos akan mentransfer langsung ke nomor rekening pemegang Kartu Kesejahteraan Sosial.
Setelah bansos ditransfer penerima atau pemegang Kartu Keluarga sejahtera bisa langsung menarik tunai uang di mesin ATM, kantor cabang dan E-warung.

Baca Juga: BLT Subsidi Gaji BPJS Sudah Cair 87 Persen, Cek Namamu Dapat atau Tidak di Link Ini

Baca Juga: Cara dan Syarat Daftar Bantuan BLT Banpres UMKM Rp 2,4 Juta, Lakukan Ini agar Cepat Cair

Berikut cara membuat KKS:

- Mendaftarkan diri sebagai peserta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) ke pemerintah daerah terdekat seperti RT/RW setempat.

- Setelah mendaftar KPM, calon KPM akan mendapatkan surat pemberitahuan berisi teknis pendaftaran di tempat yang telah ditentukan.

Pemerintah berharap untuk bantuan sosial ini bisa benar-benar dimanfaatkan dengan baik untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari dan mengutamakan kebutuhan pokok

Baca Juga: Pengumuman Kartu Prakerja Gelombang 10 di www.prakerja.go.id, Lolos Seleksi Dapat SMS

''Dengan penggunaan yang tepat dan baik bantuan ini akan dirasa sangat bermanfaat oleh masyarakat,"ujar Juliari Kementerian sosial.

Masyarakat yang tidak masuk dalam penerima PKH, bisa mengecek statusnya apakah mendapatkan bantuan Rp 500.000 dengan cara mengakses laman berikut cekbansos.siks.kemsos.go.id.*** 

Editor: Iman Fakhrudin

Sumber: Berita DIY

Tags

Terkini

Terpopuler