BERITA DIY - Sebanyak 27.305.495 guru, dosen, siswa, dan mahasiswa sudah mendapatkan bantuan kuota Internet Gratis dan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud). Cara dapat bantuan ini juga cukup mudah.
Bantuan kuota internet gratis ini masih akan diberikan Kemndikbud ke pelajar dan mahasiswa serta guru dan dosen di seluruh wilayah di Indonesia.
Karena Kemdikbud menargetkan 50,7 juta pelajar dan guru dari jenjang PAUD sampai SMA mendapat bantuan kuota internet gratis ini.
Baca Juga: Cara dan Syarat Dapat Bansos BLT Rp 500 Ribu Per KK Non PKH dan Cek Nama Keluargamu di Sini
Saat ini sudah 27,3 juta penerima sudah dapat bantuan ini di tahap 1 dan 2 hingga akhir September 2020 lalu.
Syarat untuk mendapatkan bantuan ini bagi mahasiswa diantaranya terdaftar di PDDikti, masih tercatat sebagai mahasiswa aktif, masih mengikuti perkuliahan di semester yang sedang berjalan, dan mempunyai nomor HP.
Baca Juga: Gawat! 2,4 Juta Karyawan Dijamin Gagal Cair BLT Subsidi Gaji BPJS Tahap 5, Cek Namamu di Sini
Sedangkan syarat bagi pelajar adalah mempunyai nomor HP yang oleh sekolahnya didaftarkan ke Data Pokok Pendidikan (dapodik).
Pelajar, mahasiswa, guru, dan dosen yang akan dapat bantuan ini hanya yang terdaftar saja.