Syarat Dapat BLT Bansos Rp 500 Ribu Per KK Non PKH dan Cara Buat Kartu Keluarga Sejahtera (KKS)

- 2 Oktober 2020, 20:26 WIB
Bantuan bansos BLT Rp 500 ribu per KK non PKH, syarat dapat, dan cara buat Kartu Keluarga Sejahtera KKS
Bantuan bansos BLT Rp 500 ribu per KK non PKH, syarat dapat, dan cara buat Kartu Keluarga Sejahtera KKS /PIXABAY

BERITA DIY - Kementerian Sosial memberikan bantuan sosial tunai (BST) sebesar Rp 500 ribu per KK untuk keluarga yang bukan penerima manfaat program keluarga harapan (Non PKH). Syarat mendapatkan bantuan ini, diantaranya mempunyai Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) yang cara membuatnya juga cukup mudah.

Pemerintah telah menganggarkan Rp4,5 triliun untuk digelontorkan ke 9 juta keluarga.

Direktur Jenderal Penanganan Fakir Miskin (PFM) Kementerian Sosial, Asep Sasa Purnama menjelaskan, bantuan ini hanya dierikan sekali.

Baca Juga: 2 Minggu Luhut Tangani Corona, Kasus Positif dan Kematian akibat Covid-19 Justru Meningkat

Baca Juga: BLT Subsidi Gaji BPJS Gagal Cair ke 2,4 Juta Karyawan, Begini Cara Cek Dapat atau Tidak

"Akan ada 9 juta keluarga yang menerima bantuan kali ini dan dengan jumlah stimulus atau bantuan tunai senilai Rp 500 ribu per KK dan diberikan sekali saja," kata Asep Sasa Purnama selaku Dirjen Penanganan Fakir Miskin (PFM) Kementerian Sosial.

Bantuan sosial ini hanya di berikan per Kepala Keluarga dan hanya sekali, untuk pencairannya sendiri akan dimulai pada bulan September lalu.

"Saya harap penerima bantuan ini digunakan secara bijak dan memprioritaskan kebutuhan pokok,"kata Asep Sasa Purnama

Baca Juga: Daerah yang Paling Parah Terkena Tsunami 20 Meter Jika Terjadi di Selatan Pulau Jawa

Halaman:

Editor: Iman Fakhrudin

Sumber: Berita DIY


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x