Baca Juga: Pakai Jalur Orang Dalam, Mega Favorit Miss Universe Thailand Dipecat
Syarat wajib untuk mendapatkan bantuan bansos Rp 500 ribu per KK ini adalah memiliki Kartu keluarga Sejahtera (KKS) dan tidak sebagai penerima Program Keluarga Harapan atau PKH.
Namun ternyata untuk mendapat bantuan ini harus memenuhi 2 syarat, yakni memiliki Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) dan bukan penerima Program Keluarga Harapan (PKH).
Untuk proses pencairannya pihak kemensos akan mentransfer langsung ke nomor rekening pemegang Kartu Kesejahteraan Sosial.
Baca Juga: Cara Sambungkan Rekening dan E-Wallet ke Kartu Prakerja, Kesalahan Ini Bikin Insentif Gagal Cair
Baca Juga: BLT Subsidi Gaji BPJS Sudah Cair 92 Persen: Belum Ditransfer? Ini Cara Lapor dan Cek Nama Penerima
Setelah bansos ditransfer penerima atau pemegang Kartu Keluarga sejahtera bisa langsung menarik tunai uang di mesin ATM, kantor cabang dan E-warung.
Berikut cara membuat KKS:
- Mendaftarkan diri sebagai peserta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) ke pemerintah daerah terdekat seperti RT/RW setempat.
- Setelah mendaftar KPM, calon KPM akan mendapatkan surat pemberitahuan berisi teknis pendaftaran di tempat yang telah ditentukan.