BLT Subsidi Gaji BPJS Sudah Cair 92 Persen: Belum Ditransfer? Ini Cara Lapor dan Cek Nama Penerima

- 2 Oktober 2020, 08:52 WIB
Ilustrasi. Cara cek nama penerima dan lapor jika belum ditransfer blt subsidi gaji BPJS yang sudah cair 92 persen.
Ilustrasi. Cara cek nama penerima dan lapor jika belum ditransfer blt subsidi gaji BPJS yang sudah cair 92 persen. /Sepasi Media/HIlman Mulya Nugraha

BERITA DIY - Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah menjelaskan bantuan subsidi gaji sudah ditransfer ke 10.778.26 karyawan dari data yang diberikan BPJS Ketenagaerjaan. Pekerja yang merasa bantuannya cair bisa lapor secara online.

Data 10,7 juta rekening karyawan yang ditransfer itu merupakan 92,48 persen dari 12.403.896 data yang diterima dari BPJS Ketenagakerjaan.

Namun, masih ada 745.669 rekening karyawan yang masih dalam proses transfer dari bank penyalur hingga Kamis 1 Oktober 2020 kemarin.

Baca Juga: Masih Dibuka! Ini Cara Daftar dan Syarat Dapat BLT Banpres UMKM Rp 2,4 Juta, Datang ke Kantor Ini

Baca Juga: Hore! Bansos BLT Rp 500 Ribu Non PKH Cair ke 9 Juta KK, Begini Cara Cek Dapat atau Tidak

Sebagai informasi, BLT Subsidi gaji BPJS ini diberikan kepada para pekerja/buruh yang memiliki upah di bawah Rp5 juta sesuai upah yang dilaporkan dalam kepesertaan jaminan sosial ketenagakerjaan BPJS Ketenagakerjaan.

Bantuan subsidi gaji/upah sebesar Rp600 ribu diberikan selama empat bulan sehingga secara total penerima akan mendapat Rp2,4 juta per orang.

Bantuan ini disalurkan dalam dua termin masing-masing sejumlah Rp1,2 juta.

Seluruh proses pencairan BLT Subsidi gaji ini dimulai sejak tanggal 24 Agustus 2020.

Baca Juga: Siap-Siap! BLT Subsidi Gaji BPJS Tahap 5 Cair Bulan Ini, Begini Cara Lapor Jika Tidak Dapat

Berikut ini rincian penyaluran BLT subsidi yang sudah dicairkan, menurut data Kemnaker yang diunggah di instagram @kemnaker kemarin Kamis 1 Oktober 2020:

Halaman:

Editor: Iman Fakhrudin

Sumber: Kemnaker


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x