BERITA DIY - BPJS Ketenagakerjaan batal menyerahkan data 2,4 juta rekening karyawan ke Kementerian Ketenagakerjaa untuk mendapatkan bantuan BLT Subsidi Gaji.
Data yang diserahkan tersebut tidak lolos validasi BPJS karena tidak memenuhi syarat untuk mendapatkan bantuan subsidi gaji.
Hal ini dikarenakan gaji mereka di atas Rp 5 juta dan baru mengikuti kepesertaan BPJS setelah Juni 2020.
Menurut Direktur BPJS Ketenagakerjaan Agus Sutanto saat konferensi pers virtual bersama Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah, Kamis 1 Oktober 2020 lalu mengatakan, 2,4 juta data yang batal diberikan ke Kemnaker itu tidak memenuhi syarat dapat bantuan.
Baca Juga: Hore! Bansos BLT Rp 500 Ribu Non PKH Cair ke 9 Juta KK, Begini Cara Cek Dapat atau Tidak
Baca Juga: Masih Dibuka! Ini Cara Daftar dan Syarat Dapat BLT Banpres UMKM Rp 2,4 Juta, Datang ke Kantor Ini
"Rekening yang masuk ke kami ada 14,8 juta semenjak dikasih amanah yang targetnya 15,7 juta. Dari rekening itu kita validasi berlapis, mulai dari perbankan, hingga penyesuaian kriteria penerima. Dari jumlah itu hanya ada 12,4 juta rekening yang valid, artinya ada 2,4 juta tak valid," kata Agus dalam video virtual, Kamis (1/10/2020)
"Dari 2,4 juta, 75% tak sesuai kriteria Permenaker. Misalnya, upahnya di atas Rp5 juta, kemudian kepesertaannya baru tercatat setelah bulan Juni, totalnya ada 1,8 juta," ungkap Agus.
Baca Juga: Kartu Prakerja Bisa Diblokir Meski Lolos Seleksi, Jangan Lakukan Ini agar Tidak Dicabut