Kartu Prakerja Bisa Diblokir Meski Lolos Seleksi, Jangan Lakukan Ini agar Tidak Dicabut

- 3 Oktober 2020, 05:47 WIB
Hati-Hati Akun Kartu Prakerja Bisa Diblokir Meski Lolos Seleksi, Jangan lakukan ini agar tidak dicabut.
Hati-Hati Akun Kartu Prakerja Bisa Diblokir Meski Lolos Seleksi, Jangan lakukan ini agar tidak dicabut. /prakerja.go.id

BERITA DIY - Pendaftar yang sudah lolos Kartu Prakerja gelombang 10 harus hati-hati karena akunnya bisa saja diblokir oleh manajemen pengelola.

Sebanyak 180 ribu peserta di tahap 1-4 sudah diblokir kepesertaannya di Kartu Prakerja karena tidak mengikuti pelatihan.

Batas mengikuti pelatihan yang ditetapkan bagi penerima Kartu Prakerja menurut Permenko No. 11 Tahun 2020 adalah 30 hari sejak menerima SMS pengumuman lolos seleksi.

Baca Juga: BLT Subsidi Gaji BPJS Gagal Cair ke 2,4 Juta Karyawan, Begini Cara Cek Dapat atau Tidak

Peserta yang tidak membeli pelaithan dalam batas waktu tersebut kepesertaannya berpotensi untuk diblokir atau dicabut.

Hal ini disampaikan manajemen pengelola Prakerja melalui instagram @prakerja.go.id, 2 Oktober 2020 lalu.

"Sesuai peraturan Permenko No. 11 Tahun 2020, setiap penerima Kartu Prakerja memiliki waktu 30 HARI untuk membeli pelatihan pertama sejak mendapat SMS pengumuman dari Kartu Prakerja" tulisnya di keterangan foto instagram.

Baca Juga: Masih Dibuka! Ini Cara Daftar dan Syarat Dapat BLT Banpres UMKM Rp 2,4 Juta, Datang ke Kantor Ini

"Bila lewat dari waktu tersebut Sobat belum membeli pelatihan pertama, maka kepesertaan Sobat dalam program Kartu Prakerja akan dicabut", tambahnya.
ㅤㅤ
Informasi lebih lanjut mengenai pembelian pelatihan ini bisa dilihat di laman resmi prakerja, www.prakerja.go.id/faq.

Halaman:

Editor: Iman Fakhrudin

Sumber: prakerja.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x