BERITA DIY - Selamat! BLT Rp 10 juta cair ke keluarga yang punya 2 ciri ini. Simak cara daftar online jadi penerima dan cek bansos Kemensos PKH dan BPNT di link cekbansos.kemensos.go.id, di sini.
Sebagaimana diketahui, Kementerian Sosial (Kemensos) masih menyalurkan beberapa bantuan sosial (bansos) pada tahun 2023 ini, seperti Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT).
Masyarakat yang terdaftar sebagai penerima bansos Kemensos, baik PKH maupun BPNT bisa mendapatkan uang tunai atau BLT dari pemerintah, baik disalurkan oleh Himbara maupun PT Pos Indonesia.
Masyarakat bisa mengetahui apakah terdaftar sebagai penerima BLT ini atau tidak, dengan cara cek bansos Kemensos di link cekbansos.kemensos.go.id.
Tidak hanya itu, jika merasa memenuhi syarat namun tidak terdaftar sebagai penerima BLT, masyarakat juga bisa lapor ke kepala desa dan daftar online via aplikasi cek bansos Kemensos yang bisa di-download di Google Play Store.
Sebagai informasi, masyarakat yang sudah terdaftar sebagai penerima PKH tidak bisa dapat BPNT. Begitu pula sebaliknya.
Satu keluarga hanya dibatasi maksimal termasuk dalam empat kategori penerima PKH, dalam arti, maksimal hanya bisa dapat BLT Rp 10,8 juta.
BLT Rp 10,8 juta ini bisa didapatkan oleh keluarga yang di dalamnya terdapat beberapa kategori penerima berikut ini, lengkap dengan nominal bansos Kemensos yang diterima dalam setahun:
1. Ibu hamil/menyusui: Rp 3 juta per tahun
2. Anak balita: Rp 3 juta per tahun
3. Lansia: Rp 2,4 juta per tahun
4. Penyandang difabilitas berat: Rp 2,4 juta per tahun.
Selain empat kategori penerima di atas, PKH juga diberikan kepada kategori lain, yakni anak SD dengan nominal Rp 900 ribu per tahun, SMP Rp 1,5 juta per tahun, dan SMA/sederajat: Rp 2 juta per tahun.
Satu keluarga bisa dapat BLT Rp 10 juta per tahun dari bansos Kemensos PKH jika memiliki ciri-ciri sebagai berikut:
1. Semua dari empat kategori di atas terdaftar di link cekbansos.kemensos.go.id
2. Semua dari empat kategori di atas menerima undangan atau pemberitahuan untuk mencairkan bansos Kemensos PKH.
Sebagai informasi, proses pencairan bansos Kemensos PKH dilakukan dalam empat tahap selama setahun, setiap tiga bulan sekali.
Sedangkan bansos Kemensos PKH cair setiap bulan dengan nominal Rp 200 ribu per orang atau Rp 2,4 juta per KK.
Masyarakat bisa terdaftar sebagai penerima bansos Kemensos PKH maupun BPNT jika memenuhi syarat berikut ini:
- Warga Negara Indonesia
- Masuk kategori warga miskin atau rentan miskin
- Tercatat di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS)
- Tidak dapat bantuan lain dari pemerintah
Masyarakat yang ingin mengetahui apakah terdaftar sebagai penerima bansos Kemensos PKH maupun BPNT bisa cek penerima melalui link cekbansos.kemensos.go.id.
Link cekbansos.kemensos.go.id ini menampilkan informasi seputar penyaluran bantuan, lengkap dengan identitas penerima, periode penyaluran, proses pencairan, hingga jenis bantuan yang didapatkan.
Berikut cara cek bansos Kemensos PKH dan BPNT di link cekbansos.kemensos.go.id:
1. Buka link cekbansos.kemensos.go.id
2. Pilih nama provinsi sampai desa sesuai alamat KTP
3. Masukkan nama lengkap sesuai KTP
4. Masukkan kode huruf yang muncul di layar
5. Klik "Cari Data"
Masyarakat yang merasa memenuhi syarat namun tidak terdaftar sebagai penerima banaos Kemensos PKH maupun BPNT bisa lapor ke kepala desa dengan membawa KTP dan KK.
Masyarakat juga bisa daftar online melalui aplikasi cek bansos Kemensos yang bisa di-download di Play Store untuk dapat BLT hingga Rp 10 juta ini.
Itulah ciri keluarga yang bisa dapat BLT Rp 10 juta dan cara daftar online jadi penerima dan cek bansos Kemensos PKH dan BPNT di link cekbansos.kemensos.go.id.***