Selamat Pemilik KIS BPJS Kesehatan Bisa Dapat BLT Rp 3 Juta, Ini Syarat dan Cara Cek Bansos Kemensos 2023

24 Mei 2023, 13:29 WIB
Pemilik KIS BPJS Kesehatan bisa dapat BLT Rp 3 juta beserta syarat dan cara cek bansos Kemensos PKH 2023 di link cekbansos.kemensos.go.id. /ANTARA/Aprilio Akbar

BERITA DIY - Selamat pemilik KIS BPJS Kesehatan bisa dapat BLT Rp 3 juta. Simak syarat dan cara cek bansos Kemensos 2023 di sini.

Sebagaimana diketahui, Kementerian Sosial (Kemensos) tetap menyalurkan sejumlah bantuan sosial (bansos) kepada masyarakat pada tahun 2023 ini.

Beberapa jenis bansos Kemensos yang dicairkan pada tahun 2023 ini di antaranya adalah program keluarga harapan (PKH) untuk 10 juta penerima dan bantuan pangan non-tunai (BPNT).

Masing-masing jenis bansos Kemensos ini diberikan kepada masyarakat yang memenuhi syarat, dengan nominal dan proses penyaluran yang berbeda.

Baca Juga: Selamat Pemilik Kartu BPJS Ketenagakerjaan Bisa Dapat Uang BLT Rp 700 Ribu Tanpa BSU 2023, Daftar DI SINI

Sebagai contoh, BPNT cair dalam bentuk uang tunai atau BLT dengan nominal Rp 2,4 juta per tahun yang cair setiap bulan senilai Rp 200 ribu per KK.

Sedangkan BLT yang diberikan kepada masyarakat melalui PKH senilai mulai dari Rp 900 ribu per tahun hingga Rp 3 juta yang cair dalam empat tahap, setiap tiga bulan sekali.

Ada beberapa golongan masyarakat yang bisa dapat bansos Kemensos ini. Salah satunya adalah pemilik Kartu Indonesia Sehat atau KIS BPJS Kesehatan yang memenuhi syarat.

Masyarakat umum maupun pemilik KIS BPJS Kesehatan bisa dapat bansos Kemensos jika nama mereka terdaftar sebagai penerima BLT di link cekbansos.kemensos.go.id.

Baca Juga: Selamat Peserta BPJS Kesehatan Bisa Dapat Uang BLT Rp 700 Ribu, Daftar di Sini Bukan BSU Kemnaker 2023

Bahkan, pemilik KIS BPJS Kesehatan bisa dapat BLT hingga Rp 3 juta per tahun dari bansos Kemensos PKH, yang cair melalui Himpunan Bank Negara (Himbara), sebagai berikut:

- Bank Mandiri

- Bank Rakyat Indonesia (BRI)

- Bank Negara Indonesia (BNI)

- Bank Tabungan Negara (BTN)

Masyarakat atau pemilik KIS BPJS Kesehatan bisa dapat BLT Rp 3 juta dari bansos Kemensos PKH jika memenuhi syarat sebagai berikut:

- Masuk kategori ibu hamil/menyusui atau anak balita

- Termasuk warga miskin atau rentan miskin

- Tercatat di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS)

- Tidak dapat bantuan lain dari pemerintah

- Tidak berprofesi sebagai ASN, TNI, dan Polri

Baca Juga: Selamat! Karyawan Non Peserta BPJS Ketenagakerjaan Bisa Dapat BLT Rp 2,4 Juta Tanpa BSU 2023, Daftar di Sini

Pemilik KIS BPJS Kesehatan bisa dapat BLT Rp 3 juta dari bansos Kemensos PKH jika terdaftar di link cekbansos.kemensos.go.id.

Adapun cara cek bansos Kemensos PKH 2023 di link cekbansos.kemensos.go.id adalah sebagai berikut:

1. Buka cekbansos.kemensos.go.id

2. Pilih provinsi

3. Pilih kabupaten/kota

4. Pilih kecamatan

5. Pilih desa/kelurahan

6. Input nama lengkap

7. Klik "Cari Data"

Baca Juga: Selamat Peserta BPJS Ketenagakerjaan Bisa Dapat Rp 25 Juta Tanpa BSU 2023, Daftar Pinjaman Online Ini di HP

Setelah itu akan muncul informasi apakah pemilik KIS BPJS Kesehatan bisa dapat BLT Rp 3 juta dari bansos PKH atau tidak.

Masyarakat maupun pemilik KIS BPJS Kesehatan yang merasa memenuhi syarat namun tidak terdaftar di link cekbansos.kemensos.go.id bisa lapor ke kepala desa.

Mereka juga bisa daftar online sebagai penerima PKH melalui aplikasi cek bansos Kemensos yang bisa di-download di Google Play Store oleh pengguna HP Android.

Aplikasi cek bansos Kemensos ini bisa digunakan untuk mengetahui daftar penerima BLT dari Kementerian Sosial, menyanggah orang yang dianggap tidak layak dapat bantuan, hingga mengusulkan diri sendiri, keluarga, maupun orang lain untuk dapat bantuan.

Itulah pemilik KIS BPJS Kesehatan yang bisa dapat BLT Rp 3 juta beserta syarat dan cara cek bansos Kemensos PKH 2023 di link cekbansos.kemensos.go.id.***

Editor: Iman Fakhrudin

Tags

Terkini

Terpopuler