Tak Perlu Cek NIK di eform.bri.co.id, Subsidi BLT Rp700 Ribu UMKM Bukan BPUM 2023 Bisa Cair Jika Daftar Ini

15 April 2023, 16:10 WIB
Ilustrasi subsidi BLT Rp700 ribu untuk UMKM cair untuk modal usaha bukan BPUM 2023 tak perlu cek NIK di eform.bri.co.id. /PIXABAY/EmAji

BERITA DIY - Subsidi BLT Rp700 ribu tersedia untuk para UMKM sebagai modal usaha tambahan bukan BPUM 2023. Sebab Bantuan Produktif Usaha Mikro atau BPUM 2023 telah berakhir.

Jika sebelumnya pelaku UMKM harus melakukan cek NIK di laman eform.bri.co.id untuk mengetahui BLT BPUM cair. Saat ini, cara tersebut sudah tidak bisa dilakukan karena BPUM 2023 dihentikan.

Meski demikian, modal usaha untuk UMKM tersedia kembali dalam bentuk BLT senilai Rp700 ribu dari insentif program pemerintah. UMKM bisa mendapatkan BLT Rp700 ribu jika mendaftar pada program tersebut.

Cara mendapatkan BLT Rp700 ribu untuk UMKM akan tersaji dalam artikel ini. Ketahui cara agar subsidi BLT Rp700 ribu untuk UMKM cair untuk modal usaha bukan BPUM 2023 tak perlu cek NIK di eform.bri.co.id berikut.

Baca Juga: Tanpa BPUM Eform BRI, UMKM Bisa Dapat BLT Rp600 Ribu Daftar Di Sini, Cek Syarat Lengkapnya

Modal usaha BLT Rp700 ribu tersedia untuk para pegiat UMKM tapi bukan BPUM 2023. Program yang dimaksud untuk bisa mendapatkan BLT Rp700 ribu untuk UMKM adalah Kartu Prakerja yang berinsentif tunai.

BLT Rp700 ribu dari Kartu Prakerja bersumber dari anggaran insentif yang bisa dicairkan tunai yakni insentif tunai Rp600 ribu dan survei Rp100 ribu.

Meski demikian, UMKM harus aktif mendaftarkan diri mengikuti program Kartu Prakerja dan beasiswa pelatihan sebagai agenda utama program. Setelah menyelesaikan pelatihan dengan tuntas maka BLT Rp700 ribu bisa cair.

 

Untuk mengikuti program Kartu Prakerja, pendaftar atau UMKM akan mengalami proses seleksi administrasi dan tes. Kuota yang terbatas membuat UMKM harus memanfaatkan kesempatan dengan sebaik mungkin.

Baca Juga: Klik Link Ini: Berikut Cara Daftar BLT Rp700 Ribu Untuk UMKM Bukan dari BPUM 2023 Tanpa Cek eform.bri.co.id

Cara cek online penerima BLT Rp700 ribu untuk UMKM cair untuk modal usaha bukan dari program BPUM 2023 hanya dapat dilakukan di laman www.prakerja.go.id dan memperhatikan tanda lolos.

Informasi dan pengumuman lolos program yang resmi dan tepat dapat diakses di link online Kartu Prakerja dengan tanda peserta yang lolos hanya bisa dicek usai login ke akun masing-masing.

Sementara itu, cara daftar Kartu Prakerja untuk dapat BLT Rp700 ribu UMKM serta syarat penerima akan tersaji di bawah ini untuk pelaku usaha yang berminat mengikuti program.

Pertama-tama, pelaku usaha harus membuat akun Kartu Prakerja terlebih dahulu di laman www.prakerja.go.id untuk bisa bergabung pada gelombang yang nantinya dibuka.

Baca Juga: Berkah! BLT Rp 600 Ribu Cair buat Pemegang KTP Berciri Ini, UMKM Tak Perlu Cek NIK di BPUM eform.bri.co.id

Syarat Penerima BLT Rp700 Ribu UMKM

- WNI dengan usia minimal 18 tahun.

- Tidak sedang menempuh jenjang pendidikan.

- Dalam usaha mencari kerja sebagai pekerja yang terkena PHK maupun karyawan yang ingin meningkatkan kompetensi kerja.

- Bukan seseorang dengan pekerjaan pejabat negara, pimpinan dan anggota DPRD, ASN, prajurit TNI, anggota Polri, kepala desa dan perangkat desa dan direksi/komisaris/dewan pengawas pada BUMN atau BUMD.

- Belum pernah menjadi peserta Kartu prakerja

Cara Daftar BLT Rp700 Ribu UMKM

1. Buka laman www.prakerja.go.id

2. Login akun Prakerja dengan memasukkan nama user

Baca Juga: UMKM Input NIK KTP ke Link Ini untuk Daftar Online BLT Rp 3 Juta 2023, Tak Perlu Cek BPUM BRI eform.bri.co.id

 

3. Masukkan password pada kolom kedua

4. Input kode captcha dengan benar untuk verifikasi user

5. Masuk ke dashboard akun Kartu Prakerja

6. Klik 'Gabung' pada gelombang Kartu Prakerja yang sedang dibuka.

Bagi peserta yang lolos akan mendapatkan tanda pesan notifikasi bahwa pelamar telah lolos dan menjadi peserta program Kartu Prakerja.

Itulah informasi dan ulasan mengenai subsidi BLT Rp700 ribu untuk UMKM cair untuk modal usaha bukan BPUM 2023 tak perlu cek NIK di eform.bri.co.id.***

Editor: Muhammad Suria

Tags

Terkini

Terpopuler