BERITA DIY - Berikut informasi tanpa BPUM Eform BRI, UMKM bisa dapat BLT Rp600 ribu dengan daftar dan cek syarat di sini selengkapnya.
Kabar gembira bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah atau UMKM yang bisa mendapatkan BLT sebesar Rp600 ribu.
Sebagai informasi, bantuan Rp600 ribu tersebut bukanlah bagian dari bansos BPUM Eform BRI sebab bantuan khusus UMKM yang dirilis sejak 2020, sudah tidak disalurkan lagi pada tahun 2023 kali ini.
Dengan demikian, bagi UMKM yang sudah pernah ataupun belum pernah menerima BPUM di tahun 2022, berkesempatan untuk meraih Rp600 ribu.
Hal itu dapat terealisasi selama UMKM memenuhi syarat dan mendaftar dengan cara yang benar.