Input NIK KTP di Link BLT Ini! UMKM yang Terdaftar Dapat Bantuan Rp 2,4 Juta Tanpa Cek BPUM eform.bri.co.id

8 Februari 2023, 19:25 WIB
Ilustrasi - Input NIK KTP di link BLT ini. UMKM yang terdaftar dapat bantuan Rp 2,4 juta tanpa cek BPUM eform.bri.co.id. /Pixabay/iqbalnuril

BERITA DIY - Input NIK KTP di link BLT berikut ini. UMKM yang terdaftar dapat bantuan Rp 2,4 juta tanpa cek BPUM eform.bri.co.id.

Buat pelaku UMKM, ada kabar baik. Pemerintah memberikan bantuan total Rp 2,4 juta kepada masyarakat, termasuk para pelaku UMKM.

Bantuan Rp 2,4 juta ini bukan BLT UMKM atau BPUM. Sebab, pemerintah pada tahun 2023 tidak akan mencairkan BPUM yang biasanya dicek di link eform.bri.co.id.

Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki mengatakan pemerintah tak mencairkan BPUM pada 2023 karena menganggap UMKM telah pulih dari gejolak ekonomi akibat pandemi Covid-19.

Baca Juga: BLT UMKM 2023 Kapan Cair dan Apakah Ada? Pelaku Usaha Bisa Daftar ke LINK Ini untuk Dapat Rp4,2 Juta

“Per hari ini pemerintah merasa UMKM sudah cukup pulih, survive (bertahan), sehingga program hibah BPUM tidak diperlukan lagi,” kata Teten dikutip dari Antara.

Adapun bantuan Rp 2,4 juta ini diberikan melalui Kementerian Sosial (Kemensos) dalam program BPNT. Oleh karena itu, penerima tidak hanya pelaku UMKM.

Penerima BPNT ini bisa dari berbagai latar belakang profesi. Misal petani, pekerja harian lepas, ojek online, ART, hingga pelaku UMKM.

Syarat dapat bantuan Rp 2,4 juta

Pemerintah menetapkan syarat yang perlu dipenuhi masyarakat, termasuk pelaku UMKM, untuk bisa mendapatkan bantuan Rp 2,4 juta. Berikut beberapa di antaranya:

Baca Juga: Info KUR BRI 2023 Kapan Dibuka? Ini Syarat UMKM Dapat Rp 50 Juta Tanpa Jaminan Secara Online di kur.bri.co.id

1. Warga negara Indonesia atau WNI dibuktikan dengan KTP.

2. Masyarakat yang tergolong miskin.

3. Masyarakat yang tergolong rentan miskin.

4. Bukan Aparatur Sipil Negara (ASN), anggota TNI dan Polri.

5. Terdaftar di DTKS Kemensos atau di link resmi Kemensos.

Baca Juga: KUR BRI 2023 Kapan Dibuka? Cek Faktanya di Sini, UMKM Ajukan Pinjaman Rp50 Juta Tanpa Jaminan, Ini Syaratnya

Pencairan bantuan Rp 2,4 juta ini tidak dilakukan dalam sekali waktu. Pemerintah memberikannya secara tahap per bulan sebesar Rp 200 ribu.

Cara cek tinggal input data KTP

Pengecekan UMKM jadi penerima bantuan Rp 2,4 juta ini cukup input nama dan alamat atau data pada KTP di link cekbansos.kemensos.go.id. Caranya sebagai berikut:

- Klik link cekbansos.kemensos.go.id

- Pilih nama provinsi hingga desa sesuai alamat di KTP

- Input nama lengkap sesuai KTP dan kode verifikasi yang tertera di layar

- Klik tombol 'Cari Data', maka muncul daftar penerima bantuan ini

Demikian info input NIK KTP di link BLT Kemensos, UMKM yang terdaftar dapat bantuan Rp 2,4 juta tanpa cek BPUM eform.bri.co.id.***

Editor: F Akbar

Sumber: Kemensos ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler