Alhamdulillah, BSU 2022 Tahap 2 Cair untuk 7 Golongan Ini, Cek Penerima BLT Subsidi Gaji Rp600 Ribu di Sini

23 September 2022, 07:10 WIB
Berikut daftar 7 golongan orang yang bisa dapat BSU 2022, Cek penerima BLT Subsidi Gaji Rp600 ribu di Kemnaker.go.id. /Tangkap layar bsu.kemnaker.go.id.

BERITA DIY - Alhamdulillah, BSU 2022 tahap 2 cair untuk 7 golongan ini. Cek penerima BLT Subsidi Gaji Rp600 ribu melalui situs bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id atau Kemnaker.go.id.

BSU atau BLT Subsidi Gaji kembali cair pada September 2022. Sejumlah 2,4 juta pekerja menjadi target penerima pada penyaluran tahap 2 ini.

Masing-masing pekerja nantinya bakal menerima BLT Subsidi Gaji sebesar Rp600 ribu per penerima.

Untuk diketahui, salah satu syarat penerima BSU 2022 atau BLT Subsidi Gaji Rp600 ribu ini ialah peserta yang masih terdaftar aktif di BPJS Ketenagakerjaan.

Baca Juga: BSU Belum Cair? Segera Lakukan 4 Langkah Ini, Ketahui Bantuan Subsidi Gaji Rp600 Ribu Diterima

Sayangnya, dana BSU 2022 hanya bisa dicairkan melalui 5 rekening bank Himbara berikut ini:

1. Rekening Bank Mandiri

2. Rekening Bank BRI

3. Rekening Bank BNI

4. Rekening Bank BTN

5. Rekening Bank Syariah Indonesia (BSI).

Sementara penerima yang tidak memiliki rekening dari kelima bank tersebut bisa mencairkan haknya melalui 2 alternatif cara.

Cara yang pertama yakni dibuatkan rekening di bank Himbara atau alternatif kedua, BLT subsidi gaji Rp 600 ribu cair melalui Kantor Pos.

Baca Juga: Selamat! BSU 2022 Tahap 2 Cair Rp 600 Ribu ke Pemilik 5 Rekening Ini, Cek ATM Segera

Penerima BLT Subsidi Gaji Rp600 ribu atau BSU 2022 ini sebagaimana ditetapkan dalam Permenaker 10/2022 tentang Pedoman Pemberian Bantuan Pemerintah Berupa Subsidi Gaji/Upah bagi Pekerja/Buruh.

Untuk itu, berikut 7 golongan pekerja yang bisa dapat BSU 2022 atau BLT Subsidi Gaji 2022:

1. Warga Negara Indonesia (WNI).

2. Peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan per Juli 2022.

3. Mempunyai gaji/upah paling tinggi Rp 3,5 juta (pekerja yang bekerja di wilayah dengan upah minimum provinsi atau kabupaten/kota lebih besar dari Rp3,5 juta, maka persyaratan gaji menjadi paling banyak sebesar upah minimum dibulatkan ke atas hingga ratus ribuan penuh).

4. Bukan Aparatur Sipil Negara (ASN), anggota TNI maupun Polri.

5. Bukan penerima bantuan Program Kartu Harapan (PKH).

6. Bukan penerima Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) pada tahun berjalan.

7. Bukan penerima Kartu Prakerja pada tahun berjalan.

Baca Juga: Awas! 5 Jenis Rekening Ini Bikin Gagal Dapat BSU 2022, Cek Penerima BLT di Link bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id

Untuk diketahui, pada 2022 pemerintah menargetkan sebanyak 14,6 juta orang pekerja atau buruh untuk menjadi penerima BSU. Sementara penyalurannya  dilakukan secara bertahap.

Berikut cara cek penerima BSU 2022 melalui laman Kemnaker.go.id:

1. Kunjungi laman kemnaker.go.id dari HP atau PC

2. Lakukan pendaftaran akun jika belum memilikinya.

3. Login ke akun yang telah dibuat tersebut

4. Lengkapi Profil berupa biodata diri seperti foto profil, tentang Anda, status pernikahan, dan tipe lokasi.

5. Cek notifikasi. Notifikasi akan diberikan dengan tahapan berikut:

  • Terdaftar. Notifikasi ini maksudnya Anda terdaftar sebagai calon penerima BSU.
  • Ditetapkan. Notifikasi ini diterima apabila sudah ditetapkan sebagai penerima BSU.
  • Tersalurkan ke Rekening Anda. Artinya dana BSU sudah masuk pada rekening penerima. Oleh karena itu segera cek rekening sesegera mungkin.

Baca Juga: Syarat Dapat BSU Gaji Tahap 2 Bulan September 2022 dan Cara Cek Status Penerima BLT Kemnaker.go.id Pakai HP

Selain Kemnaker.go.id, pekerja juga bisa cek penerima BLT Subsidi Gaji Rp600 ribu melalui laman bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id.

Demikian informasi mengenai 7 golongan penerima BSU 2022 tahap 2 lengkap dengan cara cek penerima BLT Subsidi Gaji Rp600 ribu di kemnaker.go.id.***

Editor: Aziz Abdillah

Tags

Terkini

Terpopuler