BERITA DIY - Selamat, BSU 2022 tahap 2 cair Rp 600 ribu ke pemilik 5 rekening berikut ini. Cek ATM segera.
Pencairan BSU 2022 tahap 2 sudah dimulai. Sejumlah pekerja yang menjadi penerima BLT subsidi gaji mengaku sudah menerima uang bantuan Rp 600 ribu.
Pada tahap 2 ini ditargetkan ada 2,4 juta orang pekerja yang mendapat BSU 2022. Hal ini disesuaikan dengan data yang diterima dari BPJS Ketenagakerjaan.
Diketahui, salah satu syarat untuk bisa menjadi penerima BSU 2022, pekerja harus terdaftar sebagai peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan.
Pemerintah mengatur syarat penerima BSU 2022 di Permenaker 10/2022 tentang Pedoman Pemberian Bantuan Pemerintah Berupa Subsidi Gaji/Upah bagi Pekerja/Buruh.
Berikut syarat bagi pekerja yang bisa mendapatkan BSU 2022 Rp 600 ribu:
1. Warga Negara Indonesia (WNI).
2. Peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan per Juli 2022.