BERITA DIY - Lakukan input NIK di eform.bri.co.id buat cek penerima BPUM, BLT UMKM 2022 siap cair Rp600 ribu ke pemilik 5 tanda ini, apakah Anda salah satunya?
Palaku usaha mikro yang beruntung bisa mendapat BTL UMKM senilah Rp600 ribu melalui program Banpres Usaha Mikro Produktif tahun ini.
Anda bisa input NIK di eform.bri.co.id buat cek penerima BPUM. Cara ini sudah berhasil dilakukan di tahun lalu pada penyaluran BPUM 2021.
Tidak semua pelaku usaha mikro akan menjadi sasaran BPUM 2022. Ada 5 tanda khusus yang bisa menjadi ciri bahwa pelaku usaha adalah orang yang berhak mendaat BLT UMKM.
Hanya pemilik usaha dengan skala kecil dan menengah yang diijinkan untuk menerima bantuan BLT UMKM ini. Targetnya tahun ini ada 12,8 juta pelau usaha yang menjadi sasaran.
Perlu diketahui bahwa pemerintah telah meluncurkan bantuan ini sejak Agustus 2020 lalu. Pada penyaluran tahap pertama, setiap enerima akan mendapat dana senilai Rp2,4 juta.
Lalu program ini dilanjutkan lagi pada tahun 2021, yang mana BPUM tahap kedua cair dengan dana senilai Rp1,2 juta, yang berarti jumlah bantuannya turun.
Pelaku usaha yang menerima banpres BPUM akan mendapat pencairan melalui Bank Himbara. Pencairan dilakukan langsung sekaligus tanpa dipungut biaya apa pun.
Baca Juga: BPNT Kartu Sembako 2022 Cair Lagi September, Ini Cara Cek Nama Penerima Bansos Pangan Rp200 Ribu
Kemudian di tahun ini BLT UMKM akan cair dengan angka yang lebih kecil lagi, yaitu Rp600 ribu saja. Kemenkop dan UKM menyediakan anggaran dana sebesar Rp7,68 triliun untuk BPUM 2022.
Dalam peraturan di tahun lalu, penerima BPUM yang sudah mendapat bantuan dana pada tahun 2020 masih berkesempatan untuk mendapat BPUM 2021, dan tidak perlu mendaftar lagi.
Namun dalam peraturan tahun 2022 masih belum diketahui aturan seperti apa yang akan diberlakukan. Kemudian belum ada informasi terkait tanggal pencairan BLT UMKM tahun ini.
Sebagai informasi, Anda bisa melihat 5 tanda penerima BPUM tahun lalu sebagai acuan. Berikut 5 tanda pelaku usaha bisa mendapat BLT UMKM:
1. Orang yang berstatus Warga Negara Indonesia
2. Sudah mempunyai e-KTP
3. Orang tersebut memiliki usaha mikro yang telah diusulkan oleh pengusul sebagai calon penerima BPUM dengan melampirkan berkas usulan
4. Orang tersebut tidak merangkap sebagai ASN, anggota TNI atau Polri, dan pegawai BUMN atau BUMD
5. Tidak mengambil program KUR
Anda bisa membukan lama eForm BRI dengan alamat tautan https://eform.bri.co.id/bansos/penerima_bpum. Lalu di halaman utama, segera input NIK Anda.
Jangan lupa ketikkan kode verifikasi dan langkah terakhir yaitu klik tombol 'Inquiry'. Status NIK akan muncul apakah menjadi penerima BPUM atau bukan.
Demikian informasi input NIK di eform.bri.co.id buat cek penerima BPUM, BLT UMKM 2022 siap cair Rp600 ribu ke pemilik 5 tanda ini.***